Dua orang terduga pelaku pencurian motor di BTN Griya Exotic, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, berhasil diringkus personil unit Reskrim dan Intel Polsek Marawola, Kamis 23 Maret 2023.
Kapolsek Marawola Ipda Ismail menyebutkan, kedua terduga pelaku pencurian itu berinisial JA alias R (21) warga Desa Tinggede Selatan, Kecamatan Marawola dan MB (44) warga Desa Porame, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.
“Benar, telah diamankan dua orang pelaku pencurian motor warga di wilayah Kecamatan Marawola. Keduanya berdasarkan Laporan Polisi yang di terima Nomor : LP/27/III/2023/Sulteng/Res Sigi/Sek Marawola, Tanggal 22 Maret 2023,” sebut Ipda Ismail.
Ipda Ismail menambahkan, penangkapan pelaku pencurian di amankan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang kehilangan.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas pun langsung bergerak melakukan olah TKP dan penyelidikan yang kemudian dapat mengamankan pelaku JA, pada Kamis (23/3) pukul 03.00 Wita. Selanjutnya dari hasil pengembangan kembali mengamankan pelaku MB di Desa Porame yang bekerjasama dalam melakukan aksinya.
“Barang bukti yang kita amankan sementara berupa 1 unit motor beat, 1 buah HP Vivo, dan 2 buah Tabung gas 3 kg yang masing-masing berbeda TKP, sementara kasus ini masih kita lakukan pemeriksaan terhadap korban dan yang di duga pelaku pencurian,” beber Ipda Ismail.
Ipda Ismail mengimbau warga agar barang berharga milik warga dapat diamankan dengan baik, untuk menghindari adanya niat jahat dari para pelaku pencurian.
“Kami juga berharap khususnya kepada warga masyarakat agar dapat menjaga barang-barang berharganya dengan baik. Sehingga kesempatan serta niat orang untuk berbuat yang tidak baik dapat terhindarkan,” pesan Ipda Ismail