Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 22 Apr 2023 19:29 WITA ·

3 Remaja di Banggai Terpaksa Rayakan Lebaran Idul Fitri di Penjara karena Mencuri

badge-check

Redaksi


 Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai menangkap 3 remaja diduga pencuri di pasar Simpong Perbesar

Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai menangkap 3 remaja diduga pencuri di pasar Simpong

Tiga orang remaja di Kabupaten Banggai terpaksa merayakan lebaran Idul Fitri 1444 hijriah dari dalam sel.

Ketiganya masing-masing berinisial FG (19), PA (19) dan DN (16) diamankan Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai usai diduga mencuri dompet milik pria benama Agus Widianto (30) warga Kelurahan Puge Kecamatan Luwuk Selatan.

Ketiga remaja diamankan, setelah polisi menerima laporan dari korban. Kesigapan polisi hanya selang beberapa jam berhasil mengamankan pelaku, Jumat (21/4/) sekitar pukul 20.00 Wita.

Dari keterangan korban, diketahui kronologisnya berawal saat korban hendak berbelanja di Pasar Simpong pada Jumat (21/4/) pukul 18.00 Wita, yang mana saat korban ingin mengecek dompetnya sudah tidak ada/hilang.

Dompet tersebut berisikan dokumen berupa KTP, STNK, SIM dan sejumlah uang sebesar Rp 1.289.000.

Karena merasa kehilangan, selanjutnya korban langsung melapor kejadian tersebut ke Mapolres Banggai.

Tim Resmob Tompotika Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil megetahui keberadaan pelaku.

“Dari hasil interogasi bahwa teruga pelaku FG mengakui telah mengambil dompet korban. Dan uang hasil curian tersebut FG membagikan kepada kedua temannya DN dan PA,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy.

“Mereka membagi rata, dimana setiap orang mendapatkan uang Rp 400 Ribu,” sambungnya.

IPTU Tio Tondi menjelaskan bahwa ketiga remaja terduga pelaku pencurian yang berprofesi sebagai buruh tersebut diamankan di Pasar Simpong.

“Untuk dompet beserta dokumennya menurut keterangan DN bahwa sudah membuangnya di pantai (laut) dekat Pasar Simpong,” jelasnya.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Longsor Putus Akses Jalan Trans Sulawesi di Kebun Kopi, 2 Kendaraan Tertimbun

5 September 2024 - 13:30 WITA

Kota Palu Raih Penghargaan ANRI atas Implementasi Aplikasi Srikandi

5 September 2024 - 12:28 WITA

Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Palu, Syamsul Saifuddin, mewakili Wali Kota Palu, menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia atas keberhasilan mengimplementasikan aplikasi Srikandi, pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.

Wakil Wali Kota Palu Pimpin High Level Meeting TPID, Bahas Program Palu Mantap

4 September 2024 - 20:59 WITA

Anggota DPRD Parigi Moutong 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

2 September 2024 - 22:08 WITA

Kota Palu Masuk 10 Besar untuk Verifikasi Data SDG’s I-SIM 2024

2 September 2024 - 21:51 WITA

KAHMI Tegaskan Netralitas Kelembagaan dalam Pilkada 2024

2 September 2024 - 21:18 WITA

Trending di News