Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah menangkap dua pelaku narkoba di wilayah Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Adhi Purboyo mengungkapkan, pelaku penyalahgunaan narkotika ini ditangkap jajarannya pada Sabtu, 8 Januari 2022, di Desa Bangkir, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli.
“Dua pelaku narkotika ini kita amankan masing-masing inisial ES alias A (34) dan B alias N (37). Keduanya warga Kabupaten Tolitoli,” katanya dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Sulteng, Senin, 10 Januari 2022.
Bersama pelaku diamankan juga barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 230,24 gram, timbangan digital, 2 unit handphone dan uang tunai, ujar Adhi.
Adhi mengatakan, kedua pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
“Bila ada perkembangan akan disampaikan,” katanya.