Personel Polsek Toili menggelar patroli rutin malam hari demi memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah tidak kriminalitas.
Sejumlah titik-titik yang dianggap rawan dan berpotensi terjadinya aksi kriminalitas menjadi sasaran patroli.
Alhasil, polisi menemukan dua pria menggelar pesta minuman keras (Miras) di pinggir jalan Desa Mekar Sari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.
“Mereka saat itu sedang duduk di deker sambil mengonsumsi Miras tradisional jenis cap tikus,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko, Sabtu 25 Februari 2023
Barang bukti Miras tradisional yang disimpan dalam botol kemasan air mineral ukuran 1,5 liter kemudian disita polisi.
Kemudian kedua pria ini diberikan pembinaan dan pesan kamtibmas terkait dampak negatif dari mengonsumsi minuman haram ini.
Nanang menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku kejahatan yang berani membuat onar dan mengganggu keamanan di wilayah hukum Polsek Toili.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan kejahatan. Kalau ada kita dapatkan langsung kita tindak dan amankan,” tegasnya.
Olehnya, Ia pun mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan pihak Kepolisian melaporkan jika terjadinya tindak kejahatan.
“Jangan takut jika ada kejadian kejahatan segera laporkan ke Polisi. Mari kita sama-sama menjaga kamtibmas agar tetap kondusif,” imbuhnya