Kepolisian Sektor (Polsek) Luwuk membawa korban penganiayaan ke Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka yang cukup serius pada bagian kaki kanan.
Herman (54) warga kompleks Tanjung Sari Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk, Banggai, diduga dianiaya dengan cara di tikam oleh anak mantunya sendiri berinisial MR, Minggu 5 Maret 2023 siang.
“Peristiwa ini terjadi didalam rumah korban yang bernama Herman. Dia sempat dilarikan ke RSUD Luwuk dengan menggunakan mobil Patroli Polsek Luwuk,” kata Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma.
Diterangkan AKP Agung Kastria Kesuma, awalnya korban dan pelaku sempat cekcok mulut. Penyebabnya, pelaku MR yang baru tiba dari Kota Ampana Kabupaten Tojo Una-una ingin mengambil anaknya yang selama ini dalam asuhan kakeknya (korban).
Tetapi Korban menginginkan anak tersebut (cucu) tetap dalam asuhannya.
Tidak terima dengan tindakan korban, lalu pelaku menganiaya korban dengan cara ditikam kakinya. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami 2 luka robekan pada kaki sebelah kanan.
“Dugaan awal karena masalah perebutan asuh anak (cucu). Nah terjadilah cekcok mulut antar keduanya, hingga berujung penikaman itu,” sebutnya.
Polsek Luwuk yang mendapat laporan dari masyarakat sekitar langsung mendatangi TKP dan dengan cepat menolong korban untuk dibawa ke rumah sakit. Sementara itu pelaku bersama istrinya melarikan diri.
“Kasus ini masih kami tangani dan identitas pelaku sudah diketahui. Dan sementara dilakukan pengejaran,” pungkas Kapolsek Luwuk tersebut.