Dalam dua bulan terakhir atau periode Januari dan Februari 2023, Polda Sulteng dan jajaran berhasil mengungkap 93 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari jumlah tersebut, kata Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, pihaknya mengamankan 137 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 118 pria dan 19 wanita.
“Selama Januari dan Pebruari 2023 Polda Sulteng dan jajaran berhasil mengungkap 93 kasus penyalahgunaan narkotika, utamanya jenis sabu,” ungkap Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu 13 Maret 2023.
Kompol Sugeng Lestari menambahkan, barang bukti sabu yang berhasil disita pada rentang waktu Januari hingga Februari kurang lebih 776,72 gram dan obat pil THD sebanyak 6.454 butir.
“Ini belum termasuk yang baru disita oleh Polres Banggai sebanyak 359,45 gram yang diungkap tanggal 13 Maret 2023 kemarin,” ujar Kompol Sugeng Lestari.
Kompol Sugeng Lestari menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sulteng dan jajaran tidak terlepas adanya informasi yang diberikan masyarakat.
Dan ini akan menjadi komitmen Polda Sulteng untuk menyatakan perang terhadap narkoba.
“Kami bersama jajaran akan terus melakukan pengungkapan dan penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba guna menciptakan harkamtibmas yang kondusif di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkasnya