Menu

Mode Gelap

News · 20 Mar 2023 16:42 WITA ·

Meski Sudah Minta Maaf, Nakes Puskesmas Lambunu Tetap Diberi Sanksi dari Dinkes Parimo

badge-check

Redaksi


 Dinkes Parimo menggelar rapat terkait sanksi kepada Rinto dan dua rekannya. Foto: istimewa Perbesar

Dinkes Parimo menggelar rapat terkait sanksi kepada Rinto dan dua rekannya. Foto: istimewa

Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong menjatuhkan sanksi kepada tiga tenaga kesehatan Puskesmas Lambunu 2 usai video merendahkan pengguna BPJS viral di media sosial.

Informasi yang dihimpun tim PaluPoso.id, Rinto bersama dua rekannya tetap diberikan sanksi dari Dinkes Parimo meski telah meminta maaf secara terbuka.

Ketua DPD PPNI Parimo Mohammad Husain mengatakan, sanksi yang diberikan kepada Rinto dan dua rekannya belum dirilis oleh Dinkes Parimo.

Tetapi melalui hasil rapat bersama tadi, terdapat dua putusan.

Pertama, Rinto bersama dua rekannya tidak melakukan pelayanan langsung selama 3 bulan.

Kedua, Rinto bersama dua rekannya membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal serupa.

“Belum rilis,” ucap Muhammad Husain kepada tim PaluPoso.id.

Sementara itu, Ketua DPW PPNI Sulteng Masri Daeng Taha mengungkapkan, DPW PPNI Sulteng akan menggelar rapat Pleno untuk memberikan sanksi kepada oknum nakes tersebut.

Olehnya, Masri Daeng Taha mengimbau agar kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh tenaga kesehatan khususnya perawat, agar tidak lagi membuat konten yang bersifat sensitif, apalagi terkait pelayanan.

Sebab, tugas dan tanggungjawab dari seorang perawat ialah memberikan pelayanan yang maksimal agar pasien merasa nyaman dan bisa cepat kembali sehat.

“Ini cukup dijadikan pelajaran bagi semua tenaga perawat di Sulawesi Tengah agar bijak bersosial media,” imbuh Masri Daeng Taha

 

Sebelumnya Rinto bersama kedua rekannya sudah membuat video klarifikasi dan meminta maaf secara langsung kepada masyarakat.

Didalam video klarifikasi tersebut, Rinto menegaskan tidak ada perbedaan pelayanan antara pengguna BPJS dengan umum di Puskesmas Lambunu 2.

“Sekali lagi kami memohon maaf atas ketidaknyamanan atas video kami,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 145 kali

Baca Lainnya

Longsor Putus Akses Jalan Trans Sulawesi di Kebun Kopi, 2 Kendaraan Tertimbun

5 September 2024 - 13:30 WITA

Kota Palu Raih Penghargaan ANRI atas Implementasi Aplikasi Srikandi

5 September 2024 - 12:28 WITA

Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Palu, Syamsul Saifuddin, mewakili Wali Kota Palu, menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia atas keberhasilan mengimplementasikan aplikasi Srikandi, pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.

Wakil Wali Kota Palu Pimpin High Level Meeting TPID, Bahas Program Palu Mantap

4 September 2024 - 20:59 WITA

Anggota DPRD Parigi Moutong 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

2 September 2024 - 22:08 WITA

Kota Palu Masuk 10 Besar untuk Verifikasi Data SDG’s I-SIM 2024

2 September 2024 - 21:51 WITA

KAHMI Tegaskan Netralitas Kelembagaan dalam Pilkada 2024

2 September 2024 - 21:18 WITA

Trending di News