Menu

Mode Gelap

News · 23 Mar 2023 15:06 WITA ·

Gerakan Perempuan Bersatu Sulteng Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pembakaran Gadis di Sigi 

badge-check

Redaksi


 Lokasi penemuan mayat gadis dibakar di Desa Sidondo 1 Sigi. Foto : Humas Polres Sigi Perbesar

Lokasi penemuan mayat gadis dibakar di Desa Sidondo 1 Sigi. Foto : Humas Polres Sigi

Gerakan Perempuan Bersatu Sulawesi Tengah yang di pimpinan oleh Soraya Sultan meminta pihak kepolisian untuk menuntut tuntas kasus pembunuhan dan pembakaran seorang gadis di Desa Sidondo, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi.

Dengan geram Soraya Sultan mengatakan, bahwa kasus pembunuhan yang menimpa gadis berinisial CT (22) itu tidak manusiawi yang sangat mengiris hati.

“Ini bukan peristiwa kekerasan pertama yang secara khusus menyasar tubuh perempuan di bumi Sulawesi Tengah ini,” ungkap Soraya Sultan, Kamis 23 Maret 2023.

Soraya Sultan menyebutkan, dalam dua dekade terakhir, berbagai jenis kekerasan dialami oleh perempuan dalam skala domestik, komunitas hingga publik.

Tindakan penyekapan, perkosaan, pelecehan, penyiksaan, ekslpoitasi seksual, prostitusi online, pemenjaraan, penembakan, mutilasi, pembunuhan hingga pembakaran, pernah terjadi dan terus berulang.

Tindakan yang menyerang martabat kemanusian perempuan, semakin memposisikan daerah ini tidak ramah pada perempuan.

“Padahal Negara telah menjamin perlindungan khusus terhadap perempuan, namun jaminan atas rasa aman, serta bebas dari semua bentuk kekerasan dan disktriminasi masih belum juga terpenuhi dan dapat dinikmati,” bebernya.

Oleh karena itu, atas dasar solidaritas dan empati yang mendalam, Gerakan Perempuan Bersatu Sulteng mengutuk tindakan keji tidak manusiawi yang dialami oleh CT perempuan muda korban pembakaran.

Untuk memastikan terpenuhinya hak atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan jaminan ketidak berulangan, Gerakan Perempuan Bersatu (GPB-ST) meminta dengan tegas:

1. Polres Sigi dan Polda Sulawesi Tengah untuk bergerak cepat menemukan pelaku, membongkar motif dan penyebab kekerasan, hingga menghukum pelaku sesuai tindak pidana yang dilakukannya.

2. Polres dan Polda Sulawesi Tengah, memberikan perlindungan keamanan kepada keluarga korban.

3. Pemda Kabupaten Sigi memberikan perlindungan dan Pemulihan psikososial bagi keluarga korban.

4. Forkompinda Kabupaten Sigi, memitigasi timbulnya potensi konflik antar warga sebagai reaksi balasan kepada pelaku, keluarga dan komunitasnya.

5. Masyarakat Kabupaten Sigi dan Sulawesi Tengah berpartisipasi menjaga keamanan dan keteraman di bulan Ramadhan ini serta membantu aparat keamanan jika memiliki informasi terkait pelaku. ** (AR)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Krisis PLTU Captive dan Kecelakaan Kerja di Morowali, Mahasiswa Angkat Suara

5 Oktober 2024 - 19:39 WITA

Mahasiswa

Pencarian Nelayan Hilang di Moutong Timur Ditutup, Tim SAR Pulang Kosong

4 Oktober 2024 - 21:00 WITA

Tim SAR

Rusdy Mastura-Sulaiman Hambuako Ucapkan Selamat HUT TNI

4 Oktober 2024 - 13:34 WITA

Kenang Korban 2018, Pemkot Palu Gelar Tabur Bunga

28 September 2024 - 20:09 WITA

Tabur Bunga

Pemkot Palu Serahkan 21 Huntap untuk Korban Bencana Petobo

28 September 2024 - 19:08 WITA

Huntap

Pjs Gubernur Sulteng Imbau Masyarakat Jauhi Hoaks

27 September 2024 - 17:28 WITA

Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng),  Novalina
Trending di News