Polisi membubarkan sekelompok remaja yang tengah berkumpul di sejumlah tempat di, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, Minggu 26 Maret 2023.
Mereka dibubarkan petugas yang dipimpin KBO Satreskrim Iptu Teddy F Polii
lantaran diduga akan menggelar aksi balapan liar di Kota Luwuk.
“Ada dua tempat remaja ini berkumpul, yakni di SD Cokro Aminoto dan Rujab Bupati lama, Kecamatan Luwuk,” ungkap Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin.
Iptu Al Amin menuturkan, aksi balapan liar di bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polres Banggai sudah sering terjadi.
Olehnya itu, dirinya pun mengimbau semua pihak untuk bekerjasama melakukan sosialisasi supaya aksi balapan liar ini tidak terjadi.
“Kami harapkan bantuan semua pihak, khususnya para orang tua agar memantau pergaulan anak-anaknya,” imbaunya.
Iptu Al Amin menjelaskan, aksi balapan liar sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat lainnya.
“Dan ini tidak hanya dapat merugikan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lain,” pungkasnya