Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 28 Mar 2023 23:08 WITA ·

2 Pria di Sigi Diringkus Polisi, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

badge-check

Redaksi


 Sat Narkoba Polres Sigi meringkus dua pria berinisial IR (42) dan MA (28) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Foto: Humas Polres Sigi Perbesar

Sat Narkoba Polres Sigi meringkus dua pria berinisial IR (42) dan MA (28) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Foto: Humas Polres Sigi

Satuan Narkoba Polres Sigi meringkus dua pria berinisial IR (42) dan MA (28) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya diringkus di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Kepala Satuan Narkoba Polres Sigi, AKP Janni Sagala mengungkapkan, penangkapan keduanya dilakukan di waktu yang berbeda. Di mana terduga IR diamankan pada Senin, 27 Maret 2023, sementara MA pada Selasa, 28 Maret 2023, sekira pukul 00.30 WITA.

“Barang bukti yang disita dari saudara IR yaitu 4 paket diduga sabu seberat 1.06 gram. Sementara dari saudara MA 1 paket diduga sabu dengan berat 0.43 gram serta uang tunai Rp 275 ribu,” ungkap AKP Janni Sagala, Selasa, 28 Maret 2023.

AKP Janni Sagala menjelaskan, saat ditangkap IR mengakui mendapatkan sabu dari saudara AK. Kemudian dari keterangan IR tersebutlah polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap serta mengamankan AK bersama barang bukti di kediamannya di Desa Tinggede, Kabupaten Sigi.

“Saat ini AK dan IR serta barang bukti yang kita amankan dari keduanya sudah diamanakan di Polres Sigi untuk proses lebih lanjut,” jelas AKP Janni Sagala.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

Baca Lainnya

Longsor Putus Akses Jalan Trans Sulawesi di Kebun Kopi, 2 Kendaraan Tertimbun

5 September 2024 - 13:30 WITA

Kota Palu Raih Penghargaan ANRI atas Implementasi Aplikasi Srikandi

5 September 2024 - 12:28 WITA

Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Palu, Syamsul Saifuddin, mewakili Wali Kota Palu, menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia atas keberhasilan mengimplementasikan aplikasi Srikandi, pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.

Wakil Wali Kota Palu Pimpin High Level Meeting TPID, Bahas Program Palu Mantap

4 September 2024 - 20:59 WITA

Anggota DPRD Parigi Moutong 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

2 September 2024 - 22:08 WITA

Kota Palu Masuk 10 Besar untuk Verifikasi Data SDG’s I-SIM 2024

2 September 2024 - 21:51 WITA

KAHMI Tegaskan Netralitas Kelembagaan dalam Pilkada 2024

2 September 2024 - 21:18 WITA

Trending di News