Sekolah kedinasan selalu menjadi impian bagi siswa/siswi yang baru lulus dari bangku sekolah menegah atas dan bercita-cita ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi yang dikelola oleh institusi pemerintah. Sebagian besar sekolah kedinasan tidak membebankan biaya pendidikan kepada mahasiswanya.
Dan kini, pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2023 sudah resmi dibuka secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan membuka situs https://dikdin.bkn.go.id/.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, bagi calon pelamar sudah bisa mendaftar, mulai sejak tanggal 1 April hingga 30 April 2023.
Khusus untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pendaftaran dimulai pada 3-30 April 2023.
“Terdapat delapan instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini. Delapan instansi tersebut yaitu Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Keuangan; Kementerian Perhubungan; Kementerian Dalam Negeri; Badan Intelijen Negara; Badan Siber dan Sandi Negara; Badan Pusat Statistik; dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika,” beber Abdullah Azwar Anas.
Abdullah Azwar Anas menyebutkan, sebanyak 4.672 formasi kebutuhan sediakan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui jalur sekolah kedinasan tahun 2023.
Ia pun mengimbau agar calon pelamar dapat mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran.
“Saya mengajak para putra-putri terbaik bangsa untuk mendaftar di sekolah kedinasan yang sesuai dengan minat masing-masing,” imbuh Abdullah Azwar Anas.
Abdullah Azwar Anas mengharapkan, dengan adanya sekolah kedinasan ini dapat melahirkan ASN yang berintegritas sekaligus bisa beradaptasi dengan perubahan zaman.
“Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini, dan berharap ke depan kita bisa lahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan permasalahan rakyat,” lanjut Anas.
Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan tahun 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan diawali dengan pendaftaran di https://dikdin.bkn.go.id/ . Selanjutnya pelamar akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD rencananya dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2023. SKD dilaksanakan selama 100 menit meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), serta tes wawasan kebangsaan (TWK). Seperti seleksi CASN pada umumnya, SKD sekolah kedinasan menggunakan _Computer Assisted Test_ (CAT) yang mencegah munculnya potensi kecurangan.
“Tahapan berikutnya adalah Seleksi Lanjutan yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan,” imbuh Anas.
Anas kembali mengingatkan calon pelamar dan seluruh masyarakat bahwa seluruh tahapan seleksi sekolah kedinasan mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan sudah terintegrasi dan terkomputerisasi untuk menutup celah kecurangan dan praktik calo.
“Kami selalu ingatkan untuk teman-teman di seluruh Indonesia agar tidak percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi sekolah kedinasan, apalagi sampai meminta sejumlah uang. Semua mekanisme dan sistem seleksi sudah baku jadi dipastikan transparan dan akuntabel,” pungkas Anas.
Adapun alokasi kebutuhan sekolah kedinasan tahun 2023 sebagai berikut:
1. Kementerian Keuangan
• Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN-STAN): 1.100 kebutuhan
2. Kementerian Hukum dan HAM : 525 kebutuhan
• Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
•Politeknik Imigrasi (Poltekim)
3. Kementerian Dalam Negeri
• Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 534 kebutuhan
4. BPS
• Politeknik Statistika – Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS): 500 kebutuhan
5. BIN
•Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 400 kebutuhan
6. BMKG
•Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG): 80 kebutuhan
7. BSSN
•Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN): 125 kebutuhan
8. Kementerian Perhubungan: 1.408 kebutuhan
•Politeknik Transportasi Darat Indonesia
•Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
•Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal
•Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang
•Politeknik Transportasi Darat Bali
•Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta
•Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
•Politeknik Pelayaran Surabaya
•Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang
•Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
•Politeknik Pelayaran Banten
•Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh
•Politeknik Pelayaran Barombong
•Politeknik Pelayaran Sorong
•Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
•Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
•Politeknik Penerbangan Makassar
•Politeknik Penerbangan Medan
•Politeknik Penerbangan Surabaya
•Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi
•Politeknik Penerbangan Jayapura
•Politeknik Penerbangan Palembang