Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi di DPRD Kota Palu karena telah menyetujui dua Ranperda yang diusulkannya.
Penyetujuan Ranperda itu dilakukan melalui Rapat Paripurna di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu, Kamis 6 April 2023.
Adapu dua Ranperda yang dimaksud yaitu tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bangun Palu Sulawesi Tengah dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Avo.
“Berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Palu atas dua buah Ranperda Kota Palu, telah menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan beberapa catatan, saran, dan masukkan guna perbaikan,” ungkap Hadianto Rasyid.
Hadianto Rasyid menambahkan, kedua buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah berdasarkan ketentuan dalam pasal 88 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dalam Permendagri nomor 120 tahun 2018.
Ia juga kembali mengingatkan bahwa Peraturan Daerah merupakan peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan peraturan yang lebih tinggi dan juga untuk menampung aspirasi masyarakat, dengan tetap memperhatikan kondisi dan nilai-nilai budaya masyarakat lokal.
Kemudian, materi Peraturan Daerah harus sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta selalu mempertimbangkan aspirasi dan masukkan kondisi otonomi daerah dan/atau kemampuan daerah.
Selain itu, keberadaan suatu Peraturan Daerah dapat mengayomi dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan guna terciptanya kesejahteraan masyarakat.
“Diharapkan adanya kebersamaan serta dukungan dari semua pihak terhadap pelaksanaan peraturan daerah, agar dapat diberlakukan secara baik dan efektif,” ujar suami Diah Puspita itu.
Tidak lupa, Hadianto Rasyid juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus DPRD Kota Palu yang telah memberikan pokok-pokok pikiran yang sangat cerdas dan berharga dalam pembahasan dua buah Ranperda tersebut, guna penyempurnaan.
“Baik materi maupun bentuk penyusunannya, sehingga pada akhirnya Ranperda tersebut dapat disetujui bersama,” pungkasnya.