Wali Kota Palu Hadianto Rasyid secara langsung melepas jenazah Almarhum Arianto keperistirahatan terakhirnya di Kelurahan Mamboro, Kota Palu.
Almarhum merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif mengabdi pada unit kerja Puskesmas Mamboro, dengan masa kerja 9 tahun.
Hadianto Rasyid mengatakan, selaku perwakilan Pemerintah Kota Palu, pihaknya menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian Almarhum Arianto.
“Di kesempatan ini Pemerintah Kota Palu juga mengucapkan apresiasi sekaligus terima kasih setinggi-tingginya kepada almarhum atas pengabdian yang diberikan kepada daerah ini, khususnya kepada kita masyarakat Kota Palu,” kata Hadianto Rasyid.
Menurutnya, pengabdian yang dilakukan merupakan tugas dan tanggungjawab Almarhum Arianto sebagai seorang ASN di Puskesmas Mamboro.
Tentunya, dalam proses yang dijalani, kata Hadianto Rasyid, Pemerintah Kota Palu masih kurang memberikan perhatian atas hal yang semestinya didapatkan oleh almarhum.
“Oleh karena itu, di kesempatan ini, saya Wali Kota Palu menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pihak keluarga,” ungkapnya.
Hadianto Rasyid juga menyatakan, di kesempatan ini juga, dirinya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga, yang telah memberikan dukungan kepada Almarhum Arianto untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
Ia juga mewakili almarhum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Palu, khususnya kerabat dekat almarhum, sekiranya selama masa hidupnya terdapat kesalahan dan kekhilafan.
“Semoga kita mau membukakan pintu maaf. InsyaAllah Allah SWT membukakan ampunan kepada almarhum atas setiap salah dan khilaf yang dilakukan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Hadianto Rasyid menyerahkan secara simbolis Santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada pihak keluarga almarhum.
Sebagaimana diketahui, Almarhum Arianto yang mulai diangkat CPNS pada tahun 2014 silam, meninggal dunia pada Jumat, 14 April 2023 pada pukul 20.30 Wita.