Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah Triyono Raharjo menghimbau kepada masyarakat agar tidak terjebak di pinjaman online ilegal dan investasi illegal.
“Di bulan Ramadan ini mendekati Hari Raya Idul Fitri tentu sebagian dari kita ada yang mendapatkan rezeki berlebih, namun ada juga yang memerlukan pengeluaran ekstra,” ujar Triyono Raharjo.
Lanjut Triyono, untuk itu bagi yang mendapatkan rezeki berlebih dan hendak berinvestasi, agar tetap memperhatikan 2L yaitu Legal dan Logis dan bagi yang membutuhkan dana.
Sehingga tidak tergesa-gesa meminjam kepada pinjaman online yang tidak terdaftar OJK, cek segala sesuatunya melalui layanan konsumen OJK di 081-157-157.
OJK terus berkomitmen melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka pemerataan ekonomi di Provinsi Sulawesi Tengah melalui berbagai macam inisiatif, program kerja, dan stimulus di Sektor Jasa Keuangan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang baik selama ini dengan seluruh stakeholders termasuk diantaranya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Seluruh anggota Forkopimda, dan Pelaku Industri Jasa Keuangan sehingga berbagai kebijakan yang dikeluarkan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ucap Triyono Raharjo.