Inspektorat Daerah, sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), memainkan peran strategis dalam manajemen dan pencapaian visi serta misi program pemerintah.
Dalam upaya untuk memperkuat peran ini, Rapat Koordinasi Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Daerah digelar secara tatap muka dan daring secara nasional pada Rabu, 13 September 2023.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A Lamadjido, serta Kepala Inspektorat Kota Palu, Muliati. Mereka bergabung dalam pertemuan melalui platform zoom meeting di ruang rapat Bappeda Kota Palu.
Mendagri RI, Tito Karnavian, yang didampingi oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Salah satu aksi pencegahan korupsi yang menjadi fokus Tahun 2023-2024 adalah penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawasi program pembangunan. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa jumlah kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah dan Auditor terpenuhi secara proporsional.
Rapat koordinasi nasional ini menjadi momentum penting bagi APIP Daerah untuk terus berperan aktif dalam menjaga integritas dan efektivitas pemerintahan daerah, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, diharapkan langkah-langkah pencegahan korupsi dapat terwujud secara efisien dan efektif demi kemajuan bangsa dan negara.