Menu ✖

Mode Gelap

News · 31 Okt 2023 23:30 WITA · kurang dari 1 menit

Sekda Zulfinasran: Izin Kegiatan Skala Besar Harus Patuhi Kajian Lingkungan

badge-check

Redaksi


 Sekda Zulfinasran saat memimpin rapat mengenai Izin Kegiatan Skala Besar di Kabupaten Parigi Moutong yang Harus Patuhi Kajian Lingkungan. Foto: Diskominfo Parimo Perbesar

Sekda Zulfinasran saat memimpin rapat mengenai Izin Kegiatan Skala Besar di Kabupaten Parigi Moutong yang Harus Patuhi Kajian Lingkungan. Foto: Diskominfo Parimo

Adv

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin rapat Forum Penataan Ruang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Kabupaten Parigi Moutong. Rapat tersebut digelar pada Selasa, 31 Oktober 2023, di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Rapat ini diadakan sebagai respons terhadap permohonan rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang Non Berusaha yang diajukan oleh H Suardi, Sunarti Muhammad, Yusuf Juono, dan Siane.

Zulfinasran, dalam arahannya, menjelaskan bahwa berdasarkan peta pola ruang (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong, lokasi permohonan berada dalam 3 kawasan, yakni kawasan permukiman pedesaan, kawasan perikanan budidaya, dan sepanjang tepian pantai.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Zulfinasran menegaskan bahwa izin untuk kegiatan perikanan berskala besar, baik menggunakan lahan luas maupun teknologi intensif, harus mematuhi kajian pengelolaan lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan zonasi. Begitu pula dengan kegiatan peternakan di kawasan pemukiman pedesaan, harus memperhatikan aspek keserasian dan kesehatan lingkungan.

Terkait kawasan sepanjang tepian pantai, aktivitas yang diizinkan seharusnya tidak mengganggu fungsi lindung kawasan sekitar sempadan sungai dan pantai.

“Sangat penting bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan bahwa regulasi yang diterapkan tidak menghambat investasi atau upaya kemaslahatan masyarakat di wilayah Kabupaten Parimo,” ujar Sekda Zulfinasran.

Lanjutnya, terkait pengelolaan tambak udang, dipastikan akan memerlukan tenaga kerja. Zulfinasran menekankan pentingnya memberdayakan tenaga kerja lokal di wilayah tersebut.

“Kehadiran kegiatan perusahaan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh pemohon, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Iwan Setiawan Basri (ASPI) dan Faisal Pangale (Tokoh Masyarakat) turut hadir.

Menjelang akhir rapat, Sekda Zulfinasran berharap kepada semua peserta rapat agar menggunakan kewenangan yang dimiliki sesuai regulasi yang berlaku, tanpa melanggarnya. *(Tim)

Follow Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 61 kali

Baca Lainnya

Gubernur Sulteng Sambut Dubes Ceko, Bahas Energi dan Investasi

24 April 2025 - 13:05 WITA

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, bersama Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido menyambut hangat kedatangan Dubes Ceko untuk Indonesia, Jaroslav Doleček, di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Palu, Kamis (24/4/2025). Dubes Doleček tampak mengenakan mahkota adat sebagai bentuk penghormatan budaya, didampingi istri dan disambut tarian tradisional Bumi Tadulako.

Gubernur Sulteng Temui Pertamina, Bahas Kuota BBM dan LPG

24 April 2025 - 11:36 WITA

Gubernur Sulteng Anwar Hafid (tengah) berbincang hangat dengan Plh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo (kiri), didampingi anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (kanan) dalam pertemuan di kantor Pertamina Patra Niaga, Jakarta, Rabu, 23 April 2025.

Wali Kota Palu Hadiri Halalbihalal TP-PKK Palu Timur

24 April 2025 - 11:12 WITA

Pemkot Palu Siap Jalankan Program Sekolah Rakyat

24 April 2025 - 10:48 WITA

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, bersama Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, dan jajaran saat menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Palupi Masuk 25 Besar Nasional dalam Ajang Kelurahan Cantik

23 April 2025 - 20:46 WITA

Afiza Ghania: Nada dari Kota Lima Dimensi

23 April 2025 - 19:24 WITA

Afiza Ghania, Superkids Pertama Kota Palu.
Trending di Bisnis