Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menerima kunjungan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Palu pada Selasa, 14 November 2023. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja wali kota ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus memperkenalkan PERADI dan jajaran pengurus DPC PERADI Kota Palu.
Wakil Ketua DPC PERADI Kota Palu, Sahrul, menyatakan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk memperkenalkan PERADI kepada Wali Kota Palu.
“Tentu kami silaturahim bersama pak wali dari jajaran pengurus PERADI Kota Palu, sekaligus memperkenalkan apa itu PERADI,” ujar Sahrul.
Lebih lanjut, Sahrul menjelaskan bahwa selama pertemuan, pihaknya juga mengusulkan beberapa inisiatif kepada wali kota guna menjajaki kerjasama antara PERADI dan Pemerintah Kota Palu di bidang hukum. Rencananya, kerja sama tersebut akan melibatkan aspek mitigasi hukum bagi masyarakat serta memperluas akses bantuan hukum kepada warga.
“Tinggal bagaimana mekanisme yang bisa disepakati dengan Pemerintah Kota Palu. Jadi fokusnya kerjasama untuk memperluas akses justice bagi masyarakat Kota Palu,” tambah Sahrul.
Sahrul berharap bahwa upaya yang sedang dilakukan oleh PERADI dapat memberikan kontribusi positif di bidang hukum bagi masyarakat Kota Palu. Dengan menjalin kerja sama yang baik antara PERADI dan Pemerintah Kota Palu, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses keadilan dan mendapatkan bantuan hukum yang dibutuhkan.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyambut baik usulan tersebut dan berkomitmen untuk menjajaki kerja sama yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Palu.
“Kerja sama dengan pihak advokat sangat penting untuk mendukung keadilan bagi masyarakat. Kami akan bersama-sama mencari solusi terbaik,” ucap Wali Kota Palu.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembicaraan lebih lanjut terkait rincian kerja sama antara PERADI dan Pemerintah Kota Palu di bidang hukum. *(Tim)
Follow Berita PaluPoso di Google News