Menu

Mode Gelap

Bisnis · 1 Jul 2024 20:46 WITA ·

Wali Kota Palu Ancam Hentikan Pengukuran Tambang Jika Masalah Lingkungan Tak Diatasi

badge-check

Redaksi


 Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengundang sejumlah mitra usaha pertambangan galian C di ruang rapat Bantaya, Kota Palu, Senin, 1 Juli 2024. Foto: Dok. Pemkot Palu Perbesar

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengundang sejumlah mitra usaha pertambangan galian C di ruang rapat Bantaya, Kota Palu, Senin, 1 Juli 2024. Foto: Dok. Pemkot Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengundang sejumlah mitra usaha pertambangan galian C di ruang rapat Bantaya, Kota Palu, Senin, 1 Juli 2024. Pertemuan ini diadakan untuk menindaklanjuti situasi dan kondisi terakhir pasca hujan yang melanda Kota Palu selama dua hari terakhir.

Dalam pengantarnya, Wali Kota Hadianto menegaskan bahwa pertemuan ini penting untuk membahas dampak dari hujan tersebut, yang mempengaruhi beberapa wilayah, termasuk area Galian C.

“Walaupun kondisinya tidak sama dengan dampak hujan deras tahun 2022 lalu, tetapi melihat kondisi ini, tentunya sudah harus memikirkan langkah-langkah. Itu pertama,” kata Wali Kota.

Selain itu, isu lingkungan yang telah menjadi sorotan besar di tengah masyarakat selama dua bulan terakhir juga dibahas dalam pertemuan ini. Wali Kota menyebut dua masalah utama; dampak polusi udara dan jalanan yang rusak akibat pemanfaatan ruang jalan oleh mitra usaha tambang di Kota Palu.

“Walaupun itu jalan milik nasional, dalam hal ini BPJN, Pemerintah Kota Palu memiliki semua ruang yang ada di Kota Palu dan bertanggung jawab atas semua hal itu. Kalau tidak nyaman, maka kami akan melakukan langkah-langkah,” tegas Wali Kota.

Wali Kota Hadianto menekankan bahwa para mitra usaha tambang Galian C harus segera menanggulangi masalah polusi udara. Terkait dengan permasalahan jalan, Wali Kota mengingatkan komitmen yang telah dibuat antara pihak perusahaan dan Pemerintah Kota Palu pada tahun 2022 lalu mengenai jalanan rusak dan dampak polusi.

Menurutnya, hampir 1,5 tahun telah berlalu, namun pihak perusahaan pertambangan di Palu belum mengambil tindakan sesuai dengan komitmen tersebut.

“Sudah saya kasih waktu satu tahun untuk kemudian diperhatikan hal ini, tapi teman-teman tambang tidak lakukan itu,” ujar Wali Kota dengan nada kesal.

Wali Kota mengancam, jika perusahaan tambang tidak mengambil tindakan dalam waktu tiga bulan ke depan, Pemerintah Kota Palu tidak akan mengeluarkan berita acara tentang pengukuran pertambangan.

“Memang Pemerintah Kota Palu tidak bisa mencabut IUP-nya komiu. Tapi inilah yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu. Kalau dalam waktu tiga bulan tidak diselesaikan, maka seluruh aktivitas pemerintah sekaitan dengan pengukuran pertambangan, itu hentikan. Maka, itu akan jadi dasar pihak Syahbandar dan lainnya tidak akan melakukan izin pelayaran,” tegas Wali Kota.

Wali Kota juga menekankan pentingnya komitmen terhadap perbaikan jalanan rusak dan dampak polusi yang ditimbulkan oleh perusahaan tambang.

“Mungkin teman-teman tambang ini berpikir saya tidak akan lakukan langkah yang keras. Komiu dapatlah keras saya hari ini kalau itu yang komiu mau. Saya tidak takut kehilangan PAD dari tambang. Jangan mentang-mentang Pemerintah Kota Palu diam-diam saja urusan ini, bapak-bapak tidak memperhatikan,” ujar Wali Kota dengan nada tegas.

Wali Kota juga menyampaikan kekesalannya karena rapat yang mengundang masing-masing direktur perusahaan tambang tidak dihadiri oleh mereka.

Wali Kota menekankan agar pihak perusahaan menghadirkan direkturnya pada Rabu, 03 Juli 2024, dengan membawa akta pendirian masing-masing.

“Kalau direkturnya tidak datang, saya stop betul ini berita acara. Saya kasih waktu hingga Rabu jam 12.00. Direkturnya bertemu langsung dengan saya. Mulai hari ini, saya tidak keluarkan berita acara pengukuran pertambangan itu. Sudah cukup waktu satu tahun lebih. Tiga bulan harus menyelesaikan itu,” tegas Wali Kota.

Wali Kota juga menegaskan agar pihak perusahaan memperhatikan dampak lain yang mungkin terjadi.

“Jangan sampai komiu ba keruk-keruk, komiu tidak pikir. Masih ada pemukiman yang ada di bawah. Jangan komiu tidak memperhatikan hal-hal lain seperti air bersih. Jangan. Kalau tidak diperhatikan yang susah siapa. Kalau kita mau berusaha dengan tenang, kita juga harus memperhatikan hal-hal yang menjadi kewajiban kita,” kata Wali Kota.

Rapat yang juga dihadiri oleh pihak BPJN tersebut akan dilanjutkan pada Rabu, 03 Juli 2024, dengan menghadirkan masing-masing direktur perusahaan tambang Galian C di Kota Palu.

Follow Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Pjs. Wali Kota Palu Dukung Bakti Sosial PDGI 2024

21 Oktober 2024 - 21:25 WITA

Sekot Palu Buka Pelatihan Pemeriksa dan Jurusita Pajak Daerah

21 Oktober 2024 - 21:19 WITA

Pajak Daerah

Krisis PLTU Captive dan Kecelakaan Kerja di Morowali, Mahasiswa Angkat Suara

5 Oktober 2024 - 19:39 WITA

Mahasiswa

Pencarian Nelayan Hilang di Moutong Timur Ditutup, Tim SAR Pulang Kosong

4 Oktober 2024 - 21:00 WITA

Tim SAR

Rusdy Mastura-Sulaiman Hambuako Ucapkan Selamat HUT TNI

4 Oktober 2024 - 13:34 WITA

Kenang Korban 2018, Pemkot Palu Gelar Tabur Bunga

28 September 2024 - 20:09 WITA

Tabur Bunga
Trending di News