Sekretaris Daerah (Sekot) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, secara resmi membuka pertemuan advokasi dan koordinasi layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang berlangsung di Sriti Convention Hall, Kota Palu, pada Selasa, 24 September 2024. Kegiatan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dari Kota Palu dan Kabupaten Sigi, dengan tujuan memperkuat sinergi dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
Dalam sambutannya, Sekkot Irmayanti menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) serta United Nations Population Fund (UNFPA) yang telah bekerja sama sejak 2021 dalam program pencegahan dan penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan praktik-praktik berbahaya. Program ini mencakup 11 daerah piloting di Indonesia, termasuk Kota Palu.
“Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek pencegahan, tetapi juga memperkuat layanan komprehensif untuk korban kekerasan, terutama perempuan dan anak. Saya berharap Kota Palu bisa menjadi kota yang ramah perempuan dan anak,” ungkap Irmayanti. Ia juga memberikan penghargaan kepada para NGO perempuan yang selama ini menjadi ujung tombak di lapangan dalam memperjuangkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Lebih lanjut, Sekkot menekankan pentingnya empat fokus intervensi yang dijalankan dalam program ini. Menurutnya, meski prevalensi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih tinggi, terdapat kemajuan signifikan. Berdasarkan data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2016, 1 dari 3 perempuan berusia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual. Pada 2021, angka ini menurun menjadi 1 dari 4 perempuan atau sekitar 26,1 persen.
“Namun, meski ada penurunan, pekerjaan kita belum selesai. Kolaborasi dengan seluruh pihak harus terus diperkuat untuk memastikan perempuan dan anak mendapatkan perlindungan yang layak,” tegas Irmayanti.
Ia juga menekankan bahwa komitmen Pemerintah Kota Palu sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020, di mana layanan rujukan akhir dan perlindungan bagi anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
Sebagai kota yang pernah dilanda bencana alam, Palu memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan perempuan dan anak. Irmayanti menyebutkan, dukungan Kemen PPPA dan UNFPA sangat berarti dalam membantu memperkuat layanan-layanan yang ada, sehingga Kota Palu dapat terus meningkatkan kualitas perlindungan terhadap kelompok rentan tersebut.
Ia berharap pertemuan ini menjadi momentum bagi para pemangku kepentingan untuk berbagi praktik terbaik, memperkuat sinergi lintas sektor, serta merumuskan strategi yang lebih efektif dalam menghadapi tantangan kekerasan di era globalisasi dan digitalisasi, di mana ancaman kekerasan semakin kompleks.
“Semoga langkah-langkah yang kita ambil hari ini dapat membuahkan hasil konkret dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia, khususnya di Kota Palu,” ujar Irmayanti mengakhiri sambutannya.
Pemerintah Kota Palu, menurutnya, siap mendukung setiap inisiatif dan kebijakan yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan perlindungan bagi seluruh warga, terutama perempuan dan anak. *(Adv)
Ikuti Berita PaluPoso di Google News