Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2024-2029 secara resmi mengucapkan sumpah dan janji dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Gedung Wanita Bidarawasia, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu, pada Rabu (25/09/2024).
Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD ini dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Nirwana.
Dalam sumpah tersebut, para anggota DPRD menegaskan komitmen mereka untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Sulawesi Tengah selama lima tahun ke depan.
“Pengucapan sumpah ini tidak hanya disaksikan oleh para tamu undangan yang hadir di dalam ruangan, tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa,” ujar Nirwana, memberikan pengingat akan tanggung jawab moral yang diemban oleh para anggota dewan.
Jumlah anggota DPRD Sulteng periode ini mengalami peningkatan signifikan, dari sebelumnya 45 orang pada periode 2019-2024 menjadi 55 orang pada periode 2024-2029. Peningkatan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi legislatif dalam menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah.
Setelah prosesi pengucapan sumpah, pimpinan DPRD sementara pun ditetapkan. Partai Golkar sebagai pemenang Pemilu 2024 menunjuk Yus Mangun sebagai Ketua sementara DPRD, sedangkan Partai Nasdem, yang berada di posisi kedua, menunjuk Aristan sebagai Wakil Ketua sementara.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa bakti baru bagi DPRD Sulawesi Tengah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk mengawal aspirasi masyarakat. Para anggota DPRD diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah serta mengawasi kebijakan pemerintah dengan lebih efektif.
Dengan dukungan penuh dari masyarakat, DPRD Sulteng periode ini diharapkan mampu menghadirkan solusi untuk tantangan yang dihadapi provinsi serta memperjuangkan kesejahteraan rakyat Sulawesi Tengah di segala bidang. *(TIM)