Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Trisno mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2025, layanan bus kota telah beralih menjadi layanan berbayar. Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan efisiensi dan modernisasi sistem transportasi publik di Kota Palu, sejalan dengan perkembangan era digital.
“Kami sudah mulai menerapkan sistem pembayaran pada bus kota sejak awal tahun. Sistem ini melibatkan dua metode pembayaran utama, yaitu menggunakan QR code yang sudah tersedia di setiap bus dan pembayaran secara tunai,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno pada media Senin, 20 Januari 2025.
Namun, penerapan sistem ini masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah berkurangnya minat masyarakat dalam menggunakan layanan bus kota.
“Ada berbagai faktor yang memengaruhi, termasuk transisi ke era digital yang belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat. Sebagian penumpang tidak memiliki akses ke alat pembayaran berbasis QR code atau kartu elektronik,” tambahnya.
Sebagai solusi, Dinas Perhubungan akan memperluas pilihan pembayaran dengan menambahkan metode berbasis kartu khusus untuk penumpang bus kota.
“Kami akan mencetak kartu khusus yang dapat digunakan oleh masyarakat sebagai alternatif pembayaran. Para sopir dan pramugari di bus juga akan membantu penumpang yang ingin membayar secara tunai atau menggunakan QR code,” ujarnya.
Selain itu, mulai 19 Januari 2025, Dishub Palu sudah menerapkan tiga opsi pembayaran resmi di bus kota, yaitu dengan melalui QR Code yang dapat digunakan pada aplikasi bank dan platform pembayaran digital. Kemudian kartu Elektronik IMANI, yang saat ini masih dalam tahap pengujian untuk mendukung pemerintahan. Serta, Pembayaran Tunai yang tetap menjadi opsi bagi masyarakat yang belum beralih ke pembayaran digital.
Kepala Dinas Perhubungan Trisno juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan ini sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Kami berharap masyarakat bisa mendukung sistem ini demi kenyamanan bersama dan keberlanjutan transportasi publik di Kota Palu,” tutupnya.
Ikuti Berita PaluPoso di Google News