Ibrahim Hafid memutuskan mengurungkan niatnya untuk kembali bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai gantinya, ia mengarahkan dukungannya ke pasangan calon Erwin Burase dan Abdul Sahid pada Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Pasca putusan MK memerintahkan KPU melaksanakan PSU, memberikan peluang kepada saya untuk bertarung kembali. Tapi, mencermati situasi dengan pertimbangan mendalam, maka saya memutuskan untuk tidak maju dalam kontestasi jilid 2 Pilkada ini,” ujar Ibrahim dalam pernyataan resminya, Senin, 10 Maret 2025.
Ibrahim juga menyerukan kepada seluruh tim relawan Sahabat Ibrahim (SAHIB) untuk mendukung dan memenangkan pasangan Erwin-Sahid dalam PSU yang akan digelar Sabtu, 19 April 2025. Keputusan ini, menurutnya, merupakan hasil aspirasi tim relawan dari tingkat kecamatan hingga desa yang tidak dapat diabaikan.
“Saya menyerukan kepada SAHIB Parimo untuk bersama-sama mendukung Pak Erwin Burase,” tegas Ibrahim.
Meski bersahabat baik dengan M Nizar Rahmatu, Ibrahim Hafid menilai dukungan kepada Erwin-Sahid merupakan langkah yang sejalan dengan keinginan mayoritas timnya. Ia pun berkomitmen untuk terlibat dalam proses pemerintahan jika Erwin-Sahid memimpin Kabupaten Parimo periode 2025-2030.
“Selama 10 tahun bersama di DPRD Sulawesi Tengah, saya mengenal sosok Erwin Burase sebagai pemimpin yang layak,” pungkasnya.
Ikuti Berita PaluPoso di Google News