Menu

Mode Gelap

News · 18 Jul 2024 13:33 WITA ·

Akui Bersalah, Dirlantas Polda Sulteng Minta Maaf ke Jurnalis SCTV Palu

badge-check

Redaksi


 Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto menyampaikan permohonan maaf kepada Syamsuddin Tobone, Jurnalis SCTV Palu, Kamis 18 Juli 2024. Foto: Istimewa Perbesar

Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto menyampaikan permohonan maaf kepada Syamsuddin Tobone, Jurnalis SCTV Palu, Kamis 18 Juli 2024. Foto: Istimewa

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Dodi Darjanto menyampaikan permohonan maaf kepada Syamsuddin Tobone, Jurnalis SCTV Palu, usai kecaman oleh sejumlah organisasi media dan Jurnalis di Palu terkait dugaan pelecehan profesi Jurnalis SCTV Palu pada Rabu pagi, 17 Juli 2024, di titik 0 Kilometer Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Saya sangat merasakan apa yang dirasakan bapak dan ibu rekan sekalian yang ada di sini. Saya juga turut prihatin dan saya juga sangat bersalah dan mohon maaf,” kata Dirlantas Polda Sulteng, Dodi Darjanto, di hadapan sejumlah jurnalis Sulteng dan perwakilan empat organisasi pers, IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu dan AMSI Sulteng yang dimediasi Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Joko Wienartono, di ruang kerjanya, Kamis 18 Juli 2024.

Menurut Dodi, apa yang dilakukannya adalah sebuah kekhilafan yang dilakukan tanpa adanya unsur kesengajaan.

“Apa yang saya lakukan khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya itu sekadar bercanda saja tapi kejadiannya jadi seperti ini. Tidak ada maksud apa-apa Pak,” tuturnya.

Dengan adanya pengakuan tersebut, Jurnalis Sulteng menerima permohonan maaf yang disampaikan Kombe Pol Dodi Darjanto, demi menjaga hubungan kerja antara jurnalis dengan Polda Sulteng.

Meski demikian, IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu dan AMSI Sulteng, yang tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri atas sikap Dirlantas Polda Sulteng yang diyakini sebagai suatu kekerasan verbal yang harus disikapi secara serius.

Karena itu, para jurnalis meminta perhatian dan tindakan tegas dari Pimpinan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, sebagai bentuk menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulteng dengan insan pers di Sulawesi Tengah.

Hal tersebut didasari atas rasa kecewa dan ketersinggungan baik secara pribadi yang dialami Syamsuddin Tobone, maupun secara kelembagaan atas sebuah tindakan yang dinilai sebagai suatu pelecehan verbal terhadap kerja jurnalis terkait kepentingan wawancara kepada narasumber, hanya karena alat kerja yang digunakan.

Baca Juga: Dirlantas Polda Sulteng Dikecam Diduga Lecehkan Wartawan SCTV Palu

Atas insiden tersebut, Pengda IJTI Sulteng sebelumnya telah menyesalkan sikap penolakan yang dilakukan seorang Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto, untuk kepentingan wawancara hanya karena alat kerja yang digunakan secara subjektif dinilai kurang meyakinkan.

Peristiwa merugikan yang dimaksud bermula ketika Syamsuddin hendak melakukan wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0 Kilometer, Palu.

Merujuk pada penyampaian Syamsuddin, yang merupakan Kepala Biro SCTV Palu, kronologi kejadian tersebut, berawal dari rencana liputan terkait hasil operasi patuh Tinombala 2024 di hari pertama.

“Saya sudah janji wawancara sejak kemarin melalui ajudannya. Akhirnya tadi pagi Pak Dir bersedia pukul 08.30 Wita di Tugu 0. Setelah apel, saya bertemu beliau untuk memulai wawancara. Saya memakai seragam SCTV, rapi. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,” ujar Syamsuddin menuturkan.

Syamsuddin menjelaskan kepada Kombes Pol Dodi Darjanto bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar berkualitas tinggi menggunakan handphone. Namun, penjelasan tersebut tidak diterima dengan baik.

“Sampai anak buahnya, anggota lantas Polda, datang dan membisikkan kepada saya, bilang sudah, tidak usah dibantah,” tambahnya.

Insiden tersebut tentunya menimbulkan reaksi dari komunitas jurnalis di Palu, yang menganggap tindakan Kombes Pol Dodi Darjanto tidak profesional, merendahkan, bahkan menghina kerja jurnalis yang sering kali bekerja dengan berbagai alat standar, termasuk ponsel, dalam situasi yang tidak selalu memungkinkan penggunaan peralatan profesional lengkap.

IJTI Sulteng berharap semoga hal tersebut menjadi perhatian kita bersama demi menjaga dan merawat kebebasan pers di tanah air, khususnya di Sulawesi Tengah.

Ikuti Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 54 kali

Baca Lainnya

Longsor Putus Akses Jalan Trans Sulawesi di Kebun Kopi, 2 Kendaraan Tertimbun

5 September 2024 - 13:30 WITA

Kota Palu Raih Penghargaan ANRI atas Implementasi Aplikasi Srikandi

5 September 2024 - 12:28 WITA

Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Palu, Syamsul Saifuddin, mewakili Wali Kota Palu, menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia atas keberhasilan mengimplementasikan aplikasi Srikandi, pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.

Wakil Wali Kota Palu Pimpin High Level Meeting TPID, Bahas Program Palu Mantap

4 September 2024 - 20:59 WITA

Anggota DPRD Parigi Moutong 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

2 September 2024 - 22:08 WITA

Kota Palu Masuk 10 Besar untuk Verifikasi Data SDG’s I-SIM 2024

2 September 2024 - 21:51 WITA

KAHMI Tegaskan Netralitas Kelembagaan dalam Pilkada 2024

2 September 2024 - 21:18 WITA

Trending di News