Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhaimin Yunus Hadi, mempertanyakan penanganan bencana oleh pemerintah di Sulawesi Tengah, yang masih menyisakan sejumlah masalah serius. Terutama, pada hak-hak korban bencana Sulteng 2018 yang belum memiliki hunian tetap (huntap).
“Dari data yang kami miliki itu, masih ada sekitar 7.110 warga terdampak bencana yang berasal dari wilayah Palu, Donggala, dan Sigi yang belum mendapatkan huntap, dan sampai saat ini mereka masih tinggal di huntara,” kata Muhaimin Yunus Hadi, pada Tim PaluPoso, Selasa, 3 Oktober 2023.
Dalam upaya memastikan bahwa para korban bencana tersebut dapat hidup dengan layak, anggota Komisi III DPRD Sulteng Fraksi PAN mendesak pemerintah daerah agar segera menyediakan lahan dan hunian tetap bagi korban gempa, likuefaksi, dan tsunami itu.
Selain permasalahan huntap, Muhaimin juga menyoroti transparansi dalam penggunaan dana stimulan dan dana dari Bank Dunia yang diberikan untuk penanganan bencana di Sulawesi Tengah.
Ia meminta pemerintah untuk menjelaskan penggunaan dana tersebut, terutama terkait pembangunan sekolah.
“Temuan kami itu, ada sekitar 28 sekolah di Donggala, Sigi, dan Palu itu masuk pendanaan bencana, namun hingga saat ini belum ada fisik sekolah yang terbangun,” ungkapnya. Hal ini tentunya berdampak negatif pada pendidikan anak-anak di daerah tersebut.
Selain itu, Muhaimin juga mengungkap adanya dugaan penyimpangan anggaran dalam pembangunan tanggul dengan anggaran mencapai 330 miliar rupiah. Ia mendesak agar penyimpangan ini diinvestigasi lebih lanjut.
Sebagai langkah konkret, Muhaimin sebagai perwakilan rakyat di legislatif berencana untuk mengambil tindakan.
Dia akan melakukan aksi dan menggalang dana untuk membantu para korban bencana yang belum mendapatkan huntap. Aksi tersebut direncanakan akan digelar pada Rabu, 4 Oktober 2023, di Kota Palu.
Selain itu, Muhaimin juga berencana untuk mengajukan gugatan perwakilan kelompok atau class action terkait nasib korban gempa yang masih tinggal di huntara. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan hak-hak mereka dipenuhi dan agar pemerintah bertanggung jawab atas penanganan bencana yang lebih baik di masa depan. *(Tim)
Follow Berita PaluPoso di Google News