Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo bersama Kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Tinombala 2024 di Lapangan Markas Polres Parimo, Rabu, 3 April 2024.
Apel Operasi Ketupat Tinombala 2024 ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Parigi Moutong, Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kasat Pol PP Kabupaten Parigi Moutong, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong dan Dinas Perhubungan Parimo.
Amanat Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang dibacakan oleh Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, bahwa kegiatan tersebut merupakan pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024.
“Operasi ini merupakan komitmen nyata dari sinergitas TNI-Polri dengan para pemangku kepentingan terkait dalam upaya pengamanan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” katanya.
Menurut Richard, survei indikator hasil kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan dan penanganan arus mudik tahun 2023 meningkat 15,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan apresiasi masyarakat atas kerja keras bersama yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan dalam pengamanan arus mudik dan balik tahun 2024.
“Kementerian Perhubungan RI memperkirakan terdapat potensi pergerakan masyarakat sebesar 193,6 juta orang atau meningkat 56,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, lanjut Richard, TNI-Polri bersama dengan para pemangku kepentingan terkait akan melaksanakan operasi terpusat dengan sandi “Ketupat 2024” selama 13 hari, dimulai dari tanggal 4 hingga 16 April 2024.
Arnaldo juga menyampaikan bahwa Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR telah mengeluarkan surat keputusan bersama tentang pengaturan lalu lintas, jalan, serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran 2024. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan arus lalulintas.
Setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat I Tinombala 2024. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong. *(Adv)
Ikuti Berita PaluPoso di Google News