Menu

Mode Gelap

News · 4 Mar 2022 18:52 WITA ·

Bupati Donggala Diminta Beri Sanksi Kades Anggarkan Pembelian Alat TTG Tak Sesuai Ketentuan

badge-check

Redaksi


 Ilustrasi BPK RI (Badan Pemeriksaan keuangan). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan Perbesar

Ilustrasi BPK RI (Badan Pemeriksaan keuangan). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Tengah merekomendasikan kepada Bupati Donggala Kasman Lassa agar memberi sanksi para kepala desa (Kades) yang menganggarkan pembelian alat Teknologi Tepat Guna (TTG).

Hal itu tertuang dalam dokumen laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan dana desa tahun anggaran 2020 dan 2021 nomor 1/LHP/XIX.PLU/01/2022.

Selain Kades, rekomendasi BPK tersebut juga meminta bupati memberikan sanksi kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Donggala, Abraham Taud dan kepala Inspektorat karena terlibat memfasilitasi penyedia alat TTG karena tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa di desa.

Dalam laporan yang ditandatangani penanggungjawab pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulteng, Slamet Riyadi itu dijelaskan,  pengadaan alat TTG olahan pangan itu sedang dalam proses penyelidikian oleh Kepolisan Daerah Sulawesi Tengah tanggal 22 Juli 2021.

Menurut BPK Perwakilan Sulteng, pengadaan alat TTG di 80 desa di Kabupten Donggala tidak sesuai dengan ketentuan. Hal itu berdasarkan beberapa faktor antara lain,  hasil musyawarah desa belum memasukan pengadaan alat TTG sebagai prioritas dana desa. Pengadaan alat TTG tidak dimuat secara rinci dalam rencana kerja pembangunan (RKP) desa,  dan kepala desa tidak melaksanakan kegiatan persiapan pengadaan alat TTG.

Menanggapi temuan BPK tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala, Jumat, 4 Maret 2022, menggelar rapat paripurna pembentukan Pansus Dua. Pansus yang diketuai anggota Fraksi Gerindra, Asgaf Umar itu akan bekerja selama 7 hari.

Pansus akan meminta keterangan beberapa pihak yang berkaitan dengan pengadaan alat TTG.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Komeng Kunjungi Palu, Ini Agendanya

16 November 2024 - 17:02 WITA

komeng kunjungi palu

Danlanal Palu Pimpin Upacara Terima Tamtama Remaja

14 November 2024 - 21:30 WITA

TNI AL Palu

Relawan Peduli Quran Nusantara Bawa Cahaya Al-Quran ke Kampung Bajo

14 November 2024 - 15:54 WITA

Relawan Peduli Quran Nusantara salurkan Al-Qur'an dan alat salat di Desa Torasiaje, Dusun Sengkang, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Survei Litbang Kompas, Pilkada Donggala 2024: Pasangan VEGATA Unggul Jauh dari Paslon Lainnya

12 November 2024 - 17:38 WITA

pilkada donggala

Dibalik Layar Judi Online: Iming-iming yang Mencelakakan

6 November 2024 - 11:29 WITA

Situs judi online marak di Indonesia

Maraknya Situs Judi Online: Ancaman di Balik Layar Digital

6 November 2024 - 10:37 WITA

Situs judi online masih marak dan beredar luas
Trending di Kriminal & Hukum