Menu

Mode Gelap

News · 26 Mar 2024 20:10 WITA ·

DKP Sulteng Bentuk Tim Percepat Implementasi Perda Kelautan dan Perikanan

badge-check

Redaksi


 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar pertemuan, Selasa 26 Maret 2024, membahas draf awal materi teknis dari berbagai bidang di lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).  Foto: Istimewa Perbesar

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar pertemuan, Selasa 26 Maret 2024, membahas draf awal materi teknis dari berbagai bidang di lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Foto: Istimewa

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar pertemuan, Selasa 26 Maret 2024, membahas draf awal materi teknis dari berbagai bidang di lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka pendelegasian yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Tim Teknis Penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang terdiri dari unsur DKP, Kabag Perundangan Biro Hukum, DMPTSP, Bapenda, Perguruan Tinggi, Tenaga Ahli, serta Provincial Coordinator USAID Ber-IKAN Sulawesi Tengah, Hamka Karepesina. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk mempercepat implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2023, dengan DKP Sulteng membentuk tim teknis yang siap mendukung penyusunan Pergub sebagai amanat dari Perda tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala DKP Sulteng M. Arif Latjuba, menegaskan bahwa penyusunan Pergub merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan Perda tersebut. Arif Latjuba juga menyebutkan bahwa kerjasama dan dukungan dari USAID Ber-IKAN sangat membantu dalam upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas bagi nelayan, serta kepatuhan terhadap perijinan.

Proses penyusunan Pergub ini telah dimulai sejak kick-off meeting pada 27 Desember 2023. Pertemuan tersebut mempunyai beberapa tujuan, di antaranya adalah pembahasan draf materi teknis, sinkronisasi dengan Perda yang ada, merumuskan draf awal Pergub, dan menyepakati jadwal pendampingan penyusunan selanjutnya. Materi teknis seperti sanksi administratif dan aspek perikanan tangkap juga turut dibahas dalam pertemuan ini.

Draf materi teknis yang dihasilkan akan dikompilasi oleh tenaga ahli, Salam Lamangkona, SH. Kabag Perundang Undangan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Indrawati, SH., MH., menegaskan pentingnya memasukkan Pergub dalam Propempemda pada Triwulan III tahun ini, dengan harapan bahwa draf Pergub sudah dimasukkan pada bulan April 2024.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan kegiatan, yang memuat kesepakatan bersama tim teknis untuk meningkatkan komitmen dalam percepatan penyusunan draf Pergub ini. *(Adv)

Ikuti Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 95 kali

Baca Lainnya

Krisis PLTU Captive dan Kecelakaan Kerja di Morowali, Mahasiswa Angkat Suara

5 Oktober 2024 - 19:39 WITA

Mahasiswa

Pencarian Nelayan Hilang di Moutong Timur Ditutup, Tim SAR Pulang Kosong

4 Oktober 2024 - 21:00 WITA

Tim SAR

Rusdy Mastura-Sulaiman Hambuako Ucapkan Selamat HUT TNI

4 Oktober 2024 - 13:34 WITA

Kenang Korban 2018, Pemkot Palu Gelar Tabur Bunga

28 September 2024 - 20:09 WITA

Tabur Bunga

Pemkot Palu Serahkan 21 Huntap untuk Korban Bencana Petobo

28 September 2024 - 19:08 WITA

Huntap

Pjs Gubernur Sulteng Imbau Masyarakat Jauhi Hoaks

27 September 2024 - 17:28 WITA

Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng),  Novalina
Trending di News