Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong telah menggelar Rapat Paripurna untuk membahas pandangan umum fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Parigi Moutong Tahun 2023. Rapat tersebut diselenggarakan pada Kamis, 4 April 2024, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Parimo, Alfres M Tonggiroh, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Faisan Badja. Turut hadir dalam rapat tersebut, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra, Adrudin Nur, beberapa anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi yang berbeda, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Alfres M Tonggiroh menjelaskan bahwa setiap fraksi akan menyampaikan pandangan fraksinya masing-masing, yang terdiri dari Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Toraranga, dan Fraksi Bintang Indonesia.
Dia juga menambahkan bahwa atas usulan beberapa anggota fraksi, pandangan fraksi secara tertulis akan diwakili oleh salah satu fraksi dan disepakati oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.
Salah satu perwakilan dari Fraksi Toraranga, Ni Wayan Leli Pariani, menyampaikan pandangan umumnya. Dia menyatakan bahwa setelah meneliti laporan pertanggungjawaban Bupati tahun 2023, Fraksi Toraranga memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah, khususnya OPD penghasil, yang berhasil mencapai target pendapatan lebih dari 140 miliar rupiah, dengan realisasi mencapai lebih dari 157 miliar rupiah, sehingga persentase pendapatan asli daerah mencapai 111,8 persen.
“Kami optimis tahun ini dan tahun berikutnya Pemerintah Daerah bisa lebih maksimal berkreasi untuk meningkatkan pendapatan asli Daerah, artinya kreatifitas dan program terpadu antara OPD akan dapat mempercepat optimalisasi potensi dalam rangka meningkatkan PAD secara signifikan,” ungkapnya. *(Adv)
Ikuti Berita PaluPoso di Google News