Pemerintah (Pemkot) Kota Palu terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan sektor pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal ini terlihat dari pertemuan antara Wali Kota Palu yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Wali Kota Palu ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Salah satunya adalah terkait dengan optimalisasi PKB di Kota Palu. Pihak Samsat dan Pemkot Palu sepakat untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Selain itu, kedua belah pihak juga membahas mengenai peningkatan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahun melalui sistem drive-thru. Sistem drive-thru ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan STNK dan membayar pajak kendaraan.
Dalam kesempatan tersebut, Samsat juga menyampaikan keinginannya untuk membangun kerja sama dengan Pemerintah Kota Palu guna optimalisasi layanan Samsat. Salah satu fokus utama adalah pada validitas data kendaraan. Dengan data yang akurat, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan dan mencegah terjadinya kebocoran pendapatan.
Selain itu, Samsat juga berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan berbasis digital. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, menyambut positif kerja sama yang telah terjalin antara Pemkot Palu dan Samsat Provinsi Sulawesi Tengah. Ia berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan sehingga penerimaan daerah, khususnya di sektor kesamsatan, dapat terus meningkat.
“Kami optimistis bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Palu. Dengan pelayanan yang lebih baik dan efisien, diharapkan masyarakat akan semakin tertib dalam membayar pajak kendaraan,” ujar Irmayanti.
Ikuti Berita PaluPoso di Google News