Penelusuran Sekretariat Tim Satgas Waspada Investasi menemukan, akumulasi kerugian masyarakat akibat investasi ilegal pada tahun 2018 hingga 2022 mencapai Rp126,4 triliun.
“Hingga Maret 2023 ini Tim Satgas Waspada Investasi juga telah melakukan penanganan terhadap 1.193 entitas investasi illegal, 4.584 pinjaman online illegal, dan 251 gadai illegal,” ungkap Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo, Rabu 10 Mei 2023.
Triyono Raharjo menghimbau kepada masyarakat agar tidak terjebak di pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
Ia menambahkan, edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan jadi solusi untuk mencegah masyarakat terjerumus investasi ilegal.
“Jika ingin berinvestasi atau memanfaatkan layanan pinjaman online Cek legalitas nya melalui layanan konsumen OJK di 081-157-157,” ujarnya.
Triyono Raharjo mengatakan, OJK Sulteng terus berkomitmen melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka pemerataan ekonomi di Provinsi Sulawesi Tengah melalui berbagai macam inisiatif, program kerja, dan stimulus di sektor jasa keuangan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang baik selama ini dengan seluruh stakeholders termasuk diantaranya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Seluruh anggota Forkopimda, dan Pelaku Industri Jasa Keuangan sehingga berbagai kebijakan yang dikeluarkan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ucap Triyono Raharjo.