Menu

Mode Gelap

News · 18 Sep 2023 14:17 WITA ·

Kerugian Negara Capai Rp1,7 Miliar, Kejaksaan Sita Aset Korupsi Untad Palu

badge-check

Redaksi


 Kejaksaan Sita Aset Korupsi Untad Palu. Foto: Istimewa Perbesar

Kejaksaan Sita Aset Korupsi Untad Palu. Foto: Istimewa

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah kembali melakukan penyitaan terkait kasus dugaan korupsi di International Publication and Collaborative Center (IPCC) Universitas Tadulako (Untad) Palu.

Tindakan penyitaan ini dilakukan sesuai dengan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Palu Nomor 19/PenPid.Sus-TPK-SITA/2023/PN Pal tanggal 28 Agustus 2023 dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor Print-42/P.2.5/Fd.1/07 2023 tanggal 24 Juli 2023.

Menurut Penjabat Kasipenkum Kejati Sulteng, Abdul Haris Kiay, tindakan penyitaan ini merupakan upaya penyidik Kejati Sulteng untuk melindungi keuangan negara.

“Bidang tanah dan bangunan yang disita terletak di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Jalan Lagarutu Kelurahan Tanamodindi, Kelurahan Tondo, dan Kelurahan Lasoani. Selain itu, satu unit kendaraan Toyota Calya juga turut disita dalam operasi ini,” katanya, Senin, 18 September 2023.

Sebelumnya, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa gadget, smart TV, dan iPhone dari para saksi yang terkait dengan kasus ini.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Kelompok Peduli Kampus (KPK) Untad terkait dugaan korupsi di lingkungan universitas tersebut.

Tidak hanya itu, temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang terdokumentasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LHP-LK) Tahun 2021 pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga menjadi salah satu titik awal penyelidikan, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar lebih di IPCC Untad.

Temuan serupa juga ditemukan dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek terkait penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas dalam negeri dan kegiatan fiktif senilai Rp574 juta.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi di IPCC Untad Palu. **(AR)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

Baca Lainnya

Longsor Putus Akses Jalan Trans Sulawesi di Kebun Kopi, 2 Kendaraan Tertimbun

5 September 2024 - 13:30 WITA

Kota Palu Raih Penghargaan ANRI atas Implementasi Aplikasi Srikandi

5 September 2024 - 12:28 WITA

Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Palu, Syamsul Saifuddin, mewakili Wali Kota Palu, menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia atas keberhasilan mengimplementasikan aplikasi Srikandi, pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.

Wakil Wali Kota Palu Pimpin High Level Meeting TPID, Bahas Program Palu Mantap

4 September 2024 - 20:59 WITA

Anggota DPRD Parigi Moutong 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

2 September 2024 - 22:08 WITA

Kota Palu Masuk 10 Besar untuk Verifikasi Data SDG’s I-SIM 2024

2 September 2024 - 21:51 WITA

KAHMI Tegaskan Netralitas Kelembagaan dalam Pilkada 2024

2 September 2024 - 21:18 WITA

Trending di News