Akun TikTok “breaking_news37” pada (10/03/2025) membagikan video [arsip], isinya menginfokan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) membuka formulir untuk pengaduan korban oplosan pertamax, serta adanya klaim kompensasi dari PT Pertamina.
Warganet diminta mengeklik tautan di bio akun untuk mengeklaim kompensasi. Unggahan disertai narasi: “ Formulir Pengaduan korban Pertamax Oplosan. Klaim kompensasi dari PT Pertamina (Persero). ajukan aduan dan klaim kompensasi Rp. 1.500.000. Ayo buruan Daftar Sekarang.
PT Pertamina (Persero) Juga memberikan kompensasi senilai Rp. 1.500.000 untuk teman-teman yang terkena dampak dari kejadian ini. Untuk mengklaim dana kompensasi klik king di bio.
LBH mengajak rekan rekan untuk berpartisipasi dalam upaya menuntut pertanggungjawaban pihak pihak yang terlibat dalam dugaan manipulasi bahan bakar minyak. Dan PT Pertamina (persero) juga memberikan kompensasi senilai Rp. 1.500.000 untuk teman teman yang terkena dampak dari kejadian ini.”
Per Sabtu (15/03/2025), unggahan sudah dilihat hampir 4.000-an pengguna dan disukai 22 akun.
HASIL CEK FAKTA

Rujukan
https://http[kompas.com] HOAKS Link Kompensasi Pertamina Rp 1,5 juta Mencatut LBH
https://vt.tiktok.com/ZSMG2B3GF/ (unggahan akun TikTok “breaking_news37”)
https://archive.ph/BDYZ5 (arsip unggahan akun TikTok “breaking_news37”)
Publish date : 2025-03-15
TIM CEK FAKTA PALU POSO.ID
PaluPoso.id salah satu media siber yang tergabung dalam koalisi CekFakta.com. CekFakta.com adalah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi MAFINDO (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).
Ikuti Berita PaluPoso di Google News