Sekretariat DPRD Sulteng sedianya sudah melakukan pekerjaan lanjutan atas pembangunan Masjid DPRD Sulteng.
Namun, pekerjaan lanjutan itu belum bisa dilaksanakan karena adanya beberapa perbaikan yang mesti dituntaskan oleh pihak kontraktor.
Demikian dikatakan Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, dalam keterangannya pada media menyikapi proyek pembangunan Masjid DPRD Sulteng, Jumat, 26 Mei 2023.
Menurut Siti, perbaikan pondasi DPRD Sulteng bukan akibat kelalaian atau kesengajaan, melainkan faktor alam yakni terjadinya penurunan kontur tanah di area pembangunan Masjid sehingga menimbulkan keretakan pada bagian pondasi.
“Ketika pekerjaan lanjutan mau dimulai, terdapat keretakan pada struktur pondasi masjid, sehingga oleh sekretariat DPRD menunda melanjutkan pembangunan untuk menguji kelayakan dan mutu bangunan tersebut lebih dulu,” katanya.
Sekretariat DPRD kemudian meminta bantuan tenaga Ahli dari Untad untuk menguji bangunan Masjid tersebut.
“Hasil uji tenaga Ahli, keretakkan pondasi itu bukan karena kualitas material maupun kelalaian, melainkan adanya penurunan kontur tanah,” jelasnya.
Oleh tenaga Ahli, lanjut Siti, BPK merekomendasikan agar dilakukan perbaikan terlebih dulu sebelum dilaksanakan pekerjaan lanjutan.
Atas rekomendasi itu, Sekretariat kemudian berkoordinasi dengan BPK Perwakilan Sulteng.
“Hasil koordinasi, BPK merekomendasikan dilakukan perbaikan serta melibatkan pihak Cikasda dalam melakukan pengawasan. Termasuk pengawasan saat pembangunan lanjutan nanti,” ujar Sekwan.
Dasar rekomendasi itu, Sekwan kemudian memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sony, agar memerintahkan pihak kontraktor memperbaiki pondasi masjid tersebut.
Sementara Sony menambahkan, perbaikan masjid itu memang masih menjadi tanggungjawab pihak ketiga, karena masih dalam tahap pemeliharaan.
“Pembangunan masjid ini dilakukan dua tahap, tahap pertama tahun 2022 dan tahap kedua tahun 2023. Antara tahap pertama dan tahap kedua, kontraktornya berbeda,” terangnya.
Jika perbaikan oleh kontraktor tahap pertama sudah selesai, lanjut Sony, maka pekerjaan lanjutan tahap dua baru bisa dilaksanakan.
Aktifnya masyarakat dalam mengontrol pekerjaan masjid tersebut juga di apresiasi oleh Sekwan. Dengan begitu, pengawasan internal DPRD akan makin diperketat.