Dua petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyambangi Universitas Tadulako, di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin, 13 Maret 2023.
Rektor Untad, Prof Amar menjelaskan, kedatangan dua pegawai KPK itu untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait sistem penerimaan mahasiswa baru dari rentang waktu 2020 sampai 2022, khususnya jalur mandiri. Termasuk aturan-aturan dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di Untad.
Prof Amar menambahkan, bahwa tidak hanya Untad saja yang menjadi tujuan monitoring dan evaluasi dua pegawai KPK itu, tetapi masih ada enam universitas lainnya.
“Hari ini memang kita kedatangan tim dari KPK dua orang, kemudian dari Dirjen empat orang. Maksud kedatangan mereka itu untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru di Universitas Tadulako dari tahun 2020 sampai 2022,” ujar Prof Amar.
Prof Amar mengatakan, untuk di Untad sendiri, terdapat tiga Fakultas yang menjadi sampel, yakni Fakultas Tehnik, Ekonomi dan Kedokteran.
“Yang dimintai keterangan tentunya mantan rektor, karena beliau masih bertugas pada waktu itu, kemudian pak Lukman dan para Dekan lainnya, dan kita sudah menyerahkan data-datanya juga. Tentunya mereka akan mempelajari data tersebut, apabila ada hal-hal yang tidak jelas, mereka akan melakukan konsolidasi,” bebernya.
Prof Amar menegaskan, kedatangan kedua pegawai KPK RI itu bukan dikarenakan adanya dugaan tindakan korupsi ataupun kasus lainnya. Tetapi kedatangan pegawai KPK ini justru untuk memperbaiki sistem penerimaan mahasiswa baru ke depannya.
“Kan ini banyak avirmasi-avirmasi seperti dulu yang melakukan, dan semua itu dipersiapkan, seperti sistem penilaian, tata caranya,” ujarnya.
“Antisipasi ini juga sebenarnya mungkin akan merubah sistem penerimaan mandiri ke depan, tidak lagi manual tapi online juga agar transparansi ini semakin bagus,” kata Profesor Amar.