Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menetapkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025 dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung hingga Selasa dini hari, 22 April 2025.
Rapat pleno hasil PSU Pilkada Parigi Moutong yang digelar sejak 20 April itu mengukuhkan kemenangan pasangan Erwin Burase dan Abdul Sahid (Erwin-Sahid) dengan raihan 115.303 suara. Pasangan ini unggul jauh dari tiga kandidat lainnya. Di urutan kedua, pasangan Nizar Rahmatu dan Ardi meraih 67.341 suara, disusul Nur Rahmatu dan Arman dengan 7.221 suara, serta Badrun Nggai dan Muslih yang mengantongi 4.574 suara.
Ketua KPU Parimo, Aryana Borahima, menyampaikan hasil rekapitulasi suara secara langsung. Total suara sah tercatat sebanyak 194.439, sementara suara tidak sah berjumlah 1.795.
Jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya tercatat 194.585 orang, terdiri dari 93.516 laki-laki dan 101.069 perempuan. Angka ini masih di bawah jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 327.357 jiwa, terdiri dari 166.858 pemilih laki-laki dan 160.499 perempuan.
KPU juga mencatat total surat suara, termasuk cadangan sebesar 2,5 persen dari DPT, sebanyak 336.257 lembar. Dari jumlah itu, sebanyak 196.234 surat suara digunakan, 40 lembar dikembalikan karena rusak, dan 139.983 tidak terpakai. **(Tim)