Menu

Mode Gelap

Bisnis · 21 Sep 2023 18:09 WITA ·

Langkah Tegas Wali Kota Palu untuk Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah

badge-check

Redaksi


 Penandatanganan nota kesepahaman pendapatan pajak daerah Kota Palu. Foto: Istimewa Perbesar

Penandatanganan nota kesepahaman pendapatan pajak daerah Kota Palu. Foto: Istimewa

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, bersama unsur Forkopimda Kota Palu menandatangani Nota Kesepahaman yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Pajak Daerah di Kota Palu. Penandatanganan ini berlangsung di ruang kerja Wali Kota Palu, pada Kamis, 21 September 2023.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Hadianto, Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Muh. Irwan Datuiding, Komandan Kodim 1306/Kota Palu, Letkol Inf. Endang Sumardi, Ketua Pengadilan Negeri Palu, Johanis Hehamony, dan perwakilan Polresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah.

Dalam Nota Kesepahaman ini, dijelaskan bahwa kerja sama akan fokus pada Pajak Daerah Palu yang merupakan kewenangan Pemerintah Kota Palu. Beberapa jenis pajak yang termasuk dalam kerja sama ini antara lain pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

“Kerja sama ini terkait dengan upaya kita untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah atau potensi pendapatan daerah, agar dapat kita jaga dan dorong sebaik mungkin,” kata Wali Kota Palu.

Baca: Pemkot Palu Tekankan Pentingnya Keamanan Informasi

Wali Kota Hadianto juga menekankan pentingnya membangun kesepahaman dengan semua pihak, terutama unsur Forkopimda Kota Palu, guna mewujudkan harapan bersama untuk kemajuan daerah.

Wali Kota Palu juga mengungkapkan bahwa Kota Palu sangat bergantung pada pendapatan dari sektor pajak daerah. Namun, masih ada banyak potensi pajak daerah yang belum terealisasi dengan baik.

“Kalau pajak daerah belum berjalan dengan baik, maka tentunya akan hilang potensi pendapatan daerah,” tambahnya.

Oleh karena itu, Wali Kota Hadianto berharap bahwa melalui kerja sama ini, potensi pendapatan daerah dapat dikelola dan terserap dengan baik.

Kerja sama antara unsur Forkopimda Kota Palu dan Pemerintah Kota Palu diharapkan akan mendorong peningkatan pendapatan pajak daerah, yang pada gilirannya akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Palu. *(AR)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Longsor Putus Akses Jalan Trans Sulawesi di Kebun Kopi, 2 Kendaraan Tertimbun

5 September 2024 - 13:30 WITA

Kota Palu Raih Penghargaan ANRI atas Implementasi Aplikasi Srikandi

5 September 2024 - 12:28 WITA

Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Palu, Syamsul Saifuddin, mewakili Wali Kota Palu, menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia atas keberhasilan mengimplementasikan aplikasi Srikandi, pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.

Wakil Wali Kota Palu Pimpin High Level Meeting TPID, Bahas Program Palu Mantap

4 September 2024 - 20:59 WITA

Anggota DPRD Parigi Moutong 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

2 September 2024 - 22:08 WITA

Kota Palu Masuk 10 Besar untuk Verifikasi Data SDG’s I-SIM 2024

2 September 2024 - 21:51 WITA

KAHMI Tegaskan Netralitas Kelembagaan dalam Pilkada 2024

2 September 2024 - 21:18 WITA

Trending di News