Jenazah jurnalis dan pendiri media daring InSulteng.id, Situr Wijaya, dimakamkan di Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, pada Minggu pagi (6/4/2025).
Prosesi pemakaman dihadiri oleh istri almarhum, Selvianti, bersama putra mereka, keluarga besar, rekan-rekan wartawan, serta politisi Partai Gerindra, Longki Djanggola, yang juga anggota Komisi II DPR RI dan mantan Gubernur Sulawesi Tengah periode 2011–2021.
Seperti diketahui, Situr ditemukan meninggal dunia di salah satu hotel di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Hingga kini, penyebab kematian belum dapat dipastikan dan keluarga masih menunggu hasil autopsi resmi.
Dalam konferensi pers usai pemakaman, Ketua PWI Peduli Sulteng, Heru, menegaskan bahwa pihak keluarga belum menunjuk kuasa hukum untuk menangani perkara ini.
“Kami belum memberikan kuasa kepada siapa pun. Jika hasil autopsi menyatakan kematian karena faktor medis, maka proses ini akan kami tutup. Namun, jika terdapat indikasi pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Terkait laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Rogate Oktoberius Halawa, yang mengaku sebagai kuasa hukum keluarga, Heru menegaskan bahwa laporan tersebut tidak mewakili pihak keluarga maupun organisasi profesi jurnalis.
Pada kesempatan yang sama, Longki Djanggola menyampaikan bahwa meskipun kematian adalah kehendak Tuhan, para rekan almarhum tetap berkomitmen untuk mengungkap proses meninggalnya Situr Wijaya.
“Jika proses kematiannya memang disebabkan oleh faktor medis, mungkin tidak akan dilanjutkan. Namun, apabila hasil autopsi menunjukkan adanya unsur kekerasan atau dugaan lain, maka teman-teman dari PWI, AJI, dan seluruh elemen jurnalis akan melakukan advokasi untuk mengungkap kebenaran,” tegas Longki.
Longki juga menyinggung adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai pengacara atau penasihat hukum tanpa sepengetahuan keluarga dan rekan-rekan wartawan.
Karena itu, Longki meminta agar istri almarhum memberikan kuasa kepada organisasi jurnalis agar dapat menunjuk pengacara yang kompeten.
“Nanti istri almarhum akan memberikan kuasa kepada teman-teman PWI, yang kemudian akan menunjuk siapa yang akan menjadi pengacara dalam kasus ini. Insya Allah, semuanya akan terungkap secara jelas dan transparan. Kita bersabar menunggu hasil autopsi,” tambahnya.
Longki juga memastikan bahwa dirinya akan mendorong Komisi III DPR RI untuk turut mengawasi proses ini agar berjalan terbuka dan akuntabel.
Ia menambahkan bahwa banyak pihak berharap serta bersedia membantu agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid telah membantu proses pemulangan jenazah, begitu pula dengan dukungan dari rekan-rekan almarhum sesama wartawan.
Senada dengan itu, pihak keluarga dan para sahabat almarhum berharap hasil autopsi dapat segera keluar dan membawa kejelasan atas penyebab meninggalnya Situr Wijaya. **