Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 11 Mei 2023 15:20 WITA ·

Musnakan Barang Bukti, Hadianto Apresiasi Kejari Palu

badge-check

Redaksi


 Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menghadiri Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palu. Foto: Humas Pemkot Palu Perbesar

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menghadiri Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palu. Foto: Humas Pemkot Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menghadiri Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palu, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu pada Kamis, 11 Mei 2023.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan seperti sabu-sabu seberat 840,47 gram, THD sebanyak 45 butir, ganja seberat 4.790,9 gram, senjata tajam jenis parang dan badik, dan sejumlah handphone.

Kemudian sejumlah buku rekening dan ATM, lembar kertas SHIO dan rekapan nomor, Dispenser Pom Mini sebanyak empat unit, dan sejumlah bahan peledak/bom ikan, dopis, dan peralatan selam.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar, diblender, digerinda, dan dihancurkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Muhammad Irwan dalam sambutannya menyampaikan bahwa, barang bukti yang lebih banyak dimusnahkan kali ini adalah berkaitan dengan kasus Narkotika.

“Saya meminta, marilah kita bersama-sama menganggap Narkotika sebagai musuh bersama,” ajaknya.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Provinsi Sulawesi Tengah masuk empat besar mengenai peredaran Narkotika.

Ia menjelaskan, banyak kejadian orang-orang yang ketergantungan dengan Narkotika ini awalnya diberikan secara gratis.

Kemudian, setelah mereka ketergantungan, orang-orang tersebut dijadikan kurir untuk mengantarkan paket Narkotika dengan imbalan barang haram tersebut.

“Mari kita kurangi peredaran Narkotika di Kota Palu. Kita menganggap Narkotika sebagai musuh bersama. Narkotika tidak memandang usia dan tidak memandang jabatan. Semua dimasuki,” ungkapnya.

Jangan sampai, kata Muhammad Irwan, masa depan anak-anak khususnya di Kota Palu, rusak akibat peredaran gelap Narkotika.

Turut hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut seperti Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Ketua Pengadilan Negeri Palu, Kapolresta Palu, Perwakilan Dandim 1306/KP, Perwakilan Kepala BNN Kota Palu, Kepada BPOM Palu, dan lainnya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Meneladani Keberanian Guru Tua

1 April 2025 - 13:40 WITA

Bagantang, Tradisi Zakat Orang Banggai

30 Maret 2025 - 21:22 WITA

Tradisi zakat warga: berbagi berkah di tengah kehangatan desa, mempererat silaturahmi dan kepedulian antar sesama.

Pemuda Palu Gelar Aksi Dukung Revisi UU TNI

30 Maret 2025 - 00:11 WITA

Sejumlah massa menggelar aksi simpatik di jalan untuk menyuarakan dukungan terhadap RUU TNI. Sementara itu, pengendara motor tetap melintas, mencerminkan dinamika antara aspirasi publik dan aktivitas sehari-hari.

Longki Djanggola Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin-Sahid

29 Maret 2025 - 03:43 WITA

3 Operator Ekskavator Tertimbun Longsor di IMIP Morowali, Tim SAR Masih Mencari

27 Maret 2025 - 20:35 WITA

3 Operator Ekskavator Tertimbun Longsor di IMIP Morowali, Tim SAR Masih Mencari

Pria 51 Tahun Tewas Diterkam Buaya di Pantai Talise, Palu

27 Maret 2025 - 20:21 WITA

Pria 51 Tahun Tewas Diterkam Buaya di Pantai Talise, Palu
Trending di News