OJK menggelar kegiatan Jurnalis Update Sektor Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Café Foodie pada Selasa 9 Mei 2023.
Hadir langsung pada kesempatan tersebut Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Triyono Raharjo dan Manager Area Sulawesi PT Astra Sedaya Finance, Georgius Danang Krishantoro.
Dalam kesempatan tersebut, Triyono memaparkan beragam hal terkait perlunya perlindungan konsumen mulai dari paradigm baru, hingga tantangan dalam melakukan perlindungan konsumen serta peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh OJK.
“Pelaku Usaha Jasa Keuangan harus berhati-hati dan transparan dalam memberikan penjelasan produk dan layanannya kepada konsumen, karena jika terjadi suatu hal yang merugikan atas barang atau layanan yang dijualnya, maka pelaku usaha akan ikut bertanggung jawab” tandasnya.
Selanjutnya, masyarakat diharapkan dapat mulai memanfaatkan kanal layanan OJK yaitu Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen bukan hanya sebagai media untuk menyampaikan pengaduan.
Namun juga menyampaikan informasi maupun pertanyaan agar masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap terhadap hal-hal yang perlu diketahuinya.
Pada Triwulan I Tahun 2023 Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah telah melayani 2.483 permintaan informasi debitur dan menerima 223 layanan konsumen.
Dimana 193 layanan baik pengaduan maupun laporan telah diselesaikan, sedangkan 30 sisanya diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian pengaduan di Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen yang telah di rilis sejak 1 Januari 2021.
“Dari seluruh layanan yang diterima oleh Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tengah masih didominasi perbankan dan perusahaan pembiayaan dengan permasalahan terkait pelaporan informasi debitur dan restrukturisasi kredit,” ujar Triyono Raharjo.