Wali Kota Palu Hadianto Rasyid kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan hewan ternak berkeliaran sembarang di daerah tersebut. Jika kedapatan, Pemerintah Kota Palu tidak segan-segan memberikan sangsi tegas berupa denda sebesar Rp 2 juta.
“Masyarakat Kota Palu yang saya cintai, hari ini saya bersama Pol PP dan TNI kembali mengimbau kepada masyarakat Kota Palu, terkhusus pemilik ternak agar mengembalakan ternaknya sebaik-baiknya dan tidak melepas ternak dengan sembarangan,” kata Hadianto Rasyid melalui akun Instagramnya, Rabu, 22 Februari 2023.
Kata Hadianto Rasyid, hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran oleh pemiliknya, tentunya sangat menganggu ketertiban umum.
Sehingga, melalui akun Instagramnya, pria kelahiran 10 Juli 1975 itu terus berupaya menertibkan ternak yang terkesan tak bertuan. Pasalnya, saat ini terlihat masih banyak hewan ternak berkeliaran hingga membuat keresahan di tengah masyarakat.
“Hari ini bisa dilihat, sudah ada beberapa sapi yang kita tangkap. Dan bagi pemilik sapi ini harus secepatnya mengambil sapinya. Dan untuk itu pemerintah Kota Palu memberikan denda Rp 2 juta untuk satu ekor sapi,” tegasnya.
Lebih lanjut Hadianto Rasyid mengatakan, jika dalam kurun waktu yang sudah ditentukan hewan ternak tersebut tidak diambil. Maka Pemerintah Kota Palu akan melelang sapi yang telah ditahan tersebut.
“Kemudian saya sampaikan kepada masyarakat yang ikut berpartisipasi menertibkan ternak-ternak yang berkeliaran dan melaporkan ke Satpol PP dengan nomor yang bisa dihubungi, maka nanti diberikan reward dari pemerintah,” terangnya.
Hadianto Rasyid menilai, dengan ditertibkannya hewan ternak yang berkeliaran di jalan, hal itu dapat mengurangi angka kecelakaan.
“Upaya ini kita lakukan agar kota kita semakin tertib, dan kemudian kita berharap bahwa hewan ternak ini tidak ada lagi berkeliaran di jalan yang bisa menyebabkan kecelakaan,” ucap Ketua DPD Partai Hanura tersebut.