Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo mengharapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah maupun rertibusi daerah dapat diandalkan dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
Hal itu diungkapkannya saat membuka kegiatan Coaching Clinic yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu.
Bertempat di Restoran Kampung Nelayan, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulteng, Kamis 9 Maret 2023.
Coaching Clinic yang diikuti sejumlah OPD pengampu tersebut berkaitan dengan Tata Cara Perhitungan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berdasarkan undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas diselenggarakannya kegiatan ini sebagai upaya menyamakan persepsi tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” ujar Irmayanti Pettalolo.
Melalui kegiatan Coaching Clinic ini, Irmayanti Pettalolo menginginkan persamaan persepsi tentang perhitungan pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan aturan yang baru.
“Kami berharap para OPD pengampu dapat wawasan terkait meningkatkan sumber pendapatan daerah,” harapnya.
Irmayanti Pettalolo juga mengharapkan para peserta coaching clinic dapat mengikuti kegiatan yang dilaksanakan dengan baik mulai dari awal hingga akhir kegiatan.
Sehingga informasi yang didapatkan bisa bermanfaat dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.