Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menyerahkan santunan JKM kepada anggota Korpri dan warga yang berhak dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan tersebut diserahkan oleh Wakil Wali Kota Palu Reny Lamadjido pada rapat Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Anggota Korpri Kota Palu Tahun 2022.
Rapat dilaksanakan di Foodie Cafe Jalan Hasanuddin, Senin (25/7). Hadir mendampingi, Sekda Kota Palu Irmayanti, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu Imran Lataha. Hadir pula pejabat BPJS Ketenagakerjaan dan stakeholder terkait lainnya.
Wakil Wali Kota Palu menyebutkan bahwa banyak manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dirasakan bagi para anggotanya. Mulai dari biaya pengobatan kecelakaan kerja, santunan tunai dari kecacatan ataupun kematian, beasiswa untuk anak, dana pensiun, hingga tabungan hari tua. Tidak hanya bermanfaat bagi karyawan, tetapi juga memiliki manfaat bagi perusahaan.
Termasuk juga bagi masyarakat Kota Palu yang telah menjadi bagian dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemkot Palu dalam hal ini sangat komitmen dan konsisten terhadap para tenaga kerja di Kota Palu. *(Adv)