Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dahri Saleh menyerahkan dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2022 kepada DPRD Sulteng.
Kedatangan Dahri Saleh didampingi Kabag Pemerintahan Dody Agan, Kabag Kerjasama MohAzir, serta kabag Otda Dina Mariyani diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah Amir Singi,dan Kabag Umum dan Keuangan Sony jug Kabag Perundang-undangan Rahmawati, bertempat di ruang kerja Sekretaris DPRD Sulteng, Senin 27 Maret 2023.
Dahri Saleh mengatakan, secara konstitusi, pihaknya sudah memenuhi peraturan perundang-undangan bahwa LKPJ diserahkan 3 bulan tahun berakhir.
Kemudian tentang materi dan isi LKPJ itu, pihaknya tinggal menunggu hasil catatan strategis tugas pemerintahan pembangunan masyarakat yang belum selesai dan menjadi tanggungjawab bersama.
“Undang-undang menjelaskan bahwa urusan pemerintahan daerah, urusan penyelenggaraan pembangunan masyarakat merupakan urusan bersama,” ujar Dahri Saleh.
Menurutnya, penyelenggara pemerintah daerah itu adalah kepala daerah bersama-sama DPRD, makanya ada kolaborasi dalam rangka untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah.
Pihaknya mengharapkan adanya arahan atau catatan yang bisa membantu dalam rangka mengoptimalkan kinerja OPD.
Sementara itu Amir Singi mengatakan telah menerima dokumen LKPJ 2022 gubernur Sulteng. Selanjutnya akan menyerahkan ke pimpinan dan menjadwalkan untuk paripurna penyerahan LKPJ sesuai dengan agenda kedewanan.
“Minggu ini sampai dengan minggu depan masih ada kegiatan anggota, kemungkinan tanggal 10 atau tanggal 11 April 2023 kita akan melaksanakan paripurna penyerahan LKPJ,” ujarnya.