Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Kelompok Pemuda Penjaga NKRI (KPP NKRI) menggelar aksi damai di Taman GOR Kota Palu pada Sabtu, 29 Maret 2025. Mereka menyatakan dukungan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), yang dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat pertahanan nasional.
Koordinator aksi, Atmal, dalam orasinya menyatakan bahwa revisi UU TNI bertujuan meningkatkan fleksibilitas dan efektivitas TNI dalam menjaga kedaulatan negara. Massa aksi membawa spanduk bertuliskan “Bravo TNI, Maju Terus!” dan “TNI dan Rakyat, Tameng Terakhir NKRI!”.
Dalam aksi tersebut, demonstran menyoroti peran TNI dalam menangani konflik bersenjata di Papua. Mereka menilai bahwa TNI harus diberi wewenang lebih luas untuk menghadapi kelompok bersenjata seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Selain itu, massa juga menyerukan perlunya keterlibatan TNI dalam pemberantasan narkoba.
Menurut mereka, dengan jaringan dan kapabilitas yang dimiliki, TNI dapat berperan aktif dalam menekan peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Kota Palu.
Di akhir aksi, KPP NKRI menyampaikan lima poin pernyataan sikap:
1. Mendukung disahkannya UU TNI.
2. TNI dan rakyat sebagai tameng terakhir penjaga kedaulatan NKRI.
3. TNI tetap netral dan tidak ikut politik praktis.
4. Stop penggiringan isu tentang UU TNI yang mengarah ke dwifungsi TNI.
5. Bersama rakyat, TNI kuat.
Aksi berlangsung damai dan diakhiri dengan menyanyikan lagu-lagu perjuangan. Para demonstran membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan aspirasi mereka. **(BG)