Seorang pria di Kota Palu ditangkap polisi karena diduga menjadi pelaku pencurian di Gudang Material PLN UP3 Silae di Jalan Sultan Alaudin, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Pelaku berinisial Y (23) itu merupakan warga Kelurahan Silae. Ia ditangkap setelah tim Operasional Polsek Palu Barat melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan pencurian tersebut di sekitaran lokasi kejadian.
Kepala Kepolisian Resor Kota Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan, akibat perbuatan pelaku tersebut, menyebabkan oli dalam penampungan tumpah. Sehingga PLN UP3 Silae mengalami kerugian Rp 185 juta.
“Kejadian pencurian di Gudang Material PLN UP3 Silae ini terjadi pada Senin siang, 21 November 2022. Kemudian satu pekan berlalu, barulah pihak PLN UP3 Silae melapor ke Polsek Palu Barat dengan nomor polisi LP-B/245/XII/ 2022 / Resta-Palu/Sek-Palbar pada Jumat, 2 Desember 2022,” kata Barliansyah, Senin, 5 Desember 2022.
Lanjut Barliansyah, mendapat laporan tersebut, Kapolsek Palu Barat Iptu Rustang, langsung memerintahkan timnya melakukan pengumpulan bahan keterangan dan mendapat petunjuk, bahwa pelaku adalah seorang pemuda pengangguran di Kelurahan Silae tersebut.
“Selanjutnya tim mencari tau keberadaan pelaku, dan pada Sabtu (3/12), sekitar pukul 21.00 WITA, tim Polsek Palu Barat berhasil mengamankan pelaku kemudian dibawa ke Polsek Palu Barat,” kata Barliansyah.
Pelaku diamankan bersama barang bukti satu buah stop keran, dan tiga buah pipa besar.
“Dari hasil interogasi pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut, dan saat ini masih sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk melengkapi Mindik (administrasi penyidikan),” ujar Kapolres Palu. *(Ala)