Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sepanjang Januari-November 2022, Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulteng menangani 22 kasus terjadi di perairan Sulawesi Tengah.
Didik mengatakan, kasus yang ditangani tersebut meliputi 10 kasus tindak pidana perikananan, 3 kasus tindak pidana konservasi Sumber Daya Alam.
Kemudian 1 kasus tindak pidana pelayaran, 1 kasus penggelapan, 1 kasus kecelakaan laut, 3 kasus tindak pidana Migas, 1 kasus ancaman kekerasan terhadap petugas, 1 kasus izin edar pupuk ilegal, dan 1 kasus penadah.
“Saya menyampaikan rasa bangga terhadap Ditpolairud Polda Sulteng yang bekerja sesuai tugas pokoknya dan menyelenggarakan fungsi kepolisian perairan tingkat pusat dalam rangka mengayomi masyarakat serta harkamtibmas dan penegakan hukum di wilayah perairan Sulawesi Tengah,” kata Kombes Pol Didik Supranoto, Jumat (2/12). *(Ala)