Polsek Palu Barat menangkap dua pelaku sabung ayam dalam penggerebekan di Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Pada hari Kamis, tanggal 13 April 2023, sekitar pukul 00.10 WITA, telah dilakukan penindakan Penggerebekan sabung ayam di jalan cumi-cumi,” ungkap Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang saat dihubungi media ini, Sabtu 15 April 2023.
Rustang mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi tersebut berlangsung kegiatan sabung ayam dan sangat meresahkan warga sekitar.
Terlebih para pelaku melakukan judi sabung ayam saat bulan puasa. Sehingga dilakukan penindakan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Polresta Palu yakni Satreskrim, Raimas dan Provost serta personel Polsek Palu Barat.
“Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa 6 ekor ayam, 6 unit sepeda motor, 1 buah arena sabung ayam, dan 1 buah lampu penerangan,” jelas AKP Rustang.
Diketahui, dua orang yang ditangkap polisi itu masing-masing berinisial BR (47), warga Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Sedangkan satunya lagi JS (69), warga Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
“Lokasi atau arena sabung ayam berada di salah satu rumah warga berinisial RY. Namun saat Penggerebekan yang bersangkutan tidak ada. Seluruh barang bukti dan warga yang berhasil diamankan di lokasi tersebut di amankan di Polresta Palu untuk dilakukan proses lanjut,” ujar AKP Rustang. *(Tim)
Baca juga paluposo.id di Googel News