Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak bersama Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta memusnahkan 1.292 liter minuman keras, Senin 17 April 2023.
Bertempat di Halaman Mako Polres Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
AKBP Reja A Simanjuntak mengatakan, ribuan liter miras itu merupakan hasil operasi selama empat bulan sejak Januari hingga April 2023.
Miras tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibuang kedalam lubang yang sudah disiapkan di halaman Mako Polres Sigi.
“Operasi miras oleh Polres Sigi dimulai sejak Januari sampai April 2023 terdiri dari 85 liter saguer dan cap tikus 124 liter,” sebut AKBP Reja A Simanjuntak.
AKBP Reja A Simanjuntak menegaskan, pemusnahan barang bukti Miras ini dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Tinombala 2023 di wilayah Kabupaten Sigi.
Lanjutnya, hasil operasi miras itu dari sejumlah wilayah seperti Polsek Biromaru dengan Saguer 135 liter dan cap tikus 135 liter.
Sedangkan dari operasi Polsek Dolo, ditemukan saguer sebanyak 209 liter dan cap tikus 86 liter.
Kemudian dari Polsek Marawola terdiri saguer 235 liter dan cap tikus 412 liter.
Sementara dari Polsek Palolo sebanyak 490 liter dan cap tikus 30 liter, dan Polsek Kulawi cap tikus 30 liter.
“Total keseluruhan saguer 919 dan cap tikus 373 liter,” pungkas.
Turut hadir pada kesempatan itu Dandim 1306 Kota Palu Letkol Inf Endang Sumardi, Kasat Pol PP Sigi Ambar, Anggota DPRD Sigi Moh Umar.