Menu

Mode Gelap

Cek Fakta · 25 Jul 2024 21:45 WITA ·

Satir Pesan Berantai Pemerintah akan Berikan Tunjangan Pengangguran Sesuai Ijazah Terakhir Sekolah

badge-check

Redaksi


 Satir Pesan Berantai Pemerintah akan Berikan Tunjangan Pengangguran Sesuai Ijazah Terakhir Sekolah Perbesar

Beredar di media sosial postingan pesan berantai yang menyebut pemerintah akan memberikan tunjangan langsung sesuai ijazah terakhir sekolah. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 22 Februari 2017.

Berikut isi pesan berantainya:

“Alhamdulillah .Pemerintah akhirnya menyetujui untuk memberikan tunjangan langsung bagi para pengangguran di Indonesia sesuai dengan Ijazah terakhir sekolahnya, yaitu :
1. Ijazah SD = Rp. 750.000,
-2. Ijazah SMP = Rp. 1.250.000,
-3. Ijazah SMA = Rp. 1.750.000,
-4. Ijazah D4/D3 = Rp. 2.000.000,
-5. Ijazah S1 = Rp. 2.500.000,-

Pemberian Tunjangan tersebut akan dilaksanakan pada awal bulan Maret 2017 dan berlaku setiap 3 bulan sekali.

Tunjangan tersebut merupakan hasil kerjasama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang, dengan persyaratan sbb :
1. Ijazah Pendidikan terakhir.
2. E KTP asli
.3. KK asli.
4. Surat Keterangan Kesehatan.
5. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian.
6. Surat Pengantar dari Kelurahan.

Sesuai komitmen dengan pemerintah Jepang, sumbangan tersebut akan diserahkan dalam bentuk mata uang YEN.
Dengan persyaratan yang diajukan oleh pemerintahan Jepang, yaitu :

A. YEN ono duwite.
B. YEN Presiden ne bapakmu
C. YEN Wakil Presiden ne Pakdemu.
D. YEN Menteri Keuangan ne kang masmu.
E. YEN sing nduwe negoro iki mbahmu.
YEN sing moco serius banget berarti ngarep-arep…wkwkwkkkYEN pingin gaji yo kerjo o rek ekwkwkwkkw”
Lalu benarkah postingan pesan berantai yang menyebut pemerintah akan memberikan tunjangan langsung sesuai ijazah terakhir sekolah?

HASIL CEK FAKTA

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri bahwa pesan berantai tersebut adalah konten satir atau parodi. Pasalnya pada bagian bawah pesan berantai terdapat kata “Yen” dalam bahasa Jawa yang punya arti “Jika” dalam Bahasa Indonesia.

Berikut artinya:
“A. Jika ada uangnya.
B. Jika presidennya adalah Bapakmu.
C. Jika Wakil Presidennya adalah Pamanmu.
D. Jika Menteri Keuangannya adalah kakakmu.
E. Jika yang punya negara ini kakekmu.

Jika yang membaca serius berarti berharap sekali, jika ingin gaji maka bekerjalah”

KESIMPULAN
Postingan pesan berantai yang menyebut pemerintah akan memberikan tunjangan langsung sesuai ijazah terakhir sekolah adalah konten satir atau parodi. Namun jika tidak diklarifikasi maka bisa menimbulkan kesalahpahaman bagi yang membacanya.
Sumber: CekFakta.com
https://cekfakta.com/focus/21346

Publish date : 2024-07-25

TIM CEK FAKTA PALU POSO.ID

PaluPoso.id salah satu media siber yang tergabung dalam koalisi CekFakta.com. CekFakta.com adalah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi MAFINDO (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

Ikuti Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Longsor Putus Akses Jalan Trans Sulawesi di Kebun Kopi, 2 Kendaraan Tertimbun

5 September 2024 - 13:30 WITA

Kota Palu Raih Penghargaan ANRI atas Implementasi Aplikasi Srikandi

5 September 2024 - 12:28 WITA

Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Palu, Syamsul Saifuddin, mewakili Wali Kota Palu, menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia atas keberhasilan mengimplementasikan aplikasi Srikandi, pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.

Wakil Wali Kota Palu Pimpin High Level Meeting TPID, Bahas Program Palu Mantap

4 September 2024 - 20:59 WITA

Anggota DPRD Parigi Moutong 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

2 September 2024 - 22:08 WITA

Kota Palu Masuk 10 Besar untuk Verifikasi Data SDG’s I-SIM 2024

2 September 2024 - 21:51 WITA

KAHMI Tegaskan Netralitas Kelembagaan dalam Pilkada 2024

2 September 2024 - 21:18 WITA

Trending di News