Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 31 Oktober 2023, dalam rangka menyampaikan hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.
Rapat tersebut juga menyoroti Laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Anggaran Kabupaten Parigi Moutong untuk tahun anggaran 2024, pada masa persidangan III Tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, mewakili Pj Bupati Parigi Moutong. Dalam sambutannya, Zulfinasran menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan atas kerja sama yang telah terjalin dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Parigi Moutong.
Zulfinasran menegaskan bahwa kerja sama dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD telah menjadi modal besar dalam pelaksanaan agenda pembangunan daerah serta dalam pembahasan Raperda dan aspirasi masyarakat.
“Semua upaya ini diarahkan untuk kemajuan Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.
Pihak eksekutif berharap agar produk hukum yang dihasilkan anggota DPRD pada 2024 nantinya akan memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan daerah.
Sekda Zulfinasran juga memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD atas ketelitian dan kesungguhan dalam menelaah seluruh substansi Anggaran APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2024. Hal ini memungkinkan pembahasan anggaran berjalan lancar dan berhasil disepakati bersama.
Dalam kesempatan yang sama, Zulfinasran menekankan bahwa catatan, saran, dan kritikan terhadap hasil pembahasan Raperda dan Anggaran 2024 akan dijadikan masukan untuk perbaikan guna menghasilkan Raperda yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Harapan kita adalah apa yang dihasilkan dalam penyusunan Raperda dan penetapan Anggaran Tahun 2024 ini dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.
Pada akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara pihak Legislatif yang diwakili Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta pihak Eksekutif yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, terkait hasil Program Pembentukan Daerah dan hasil Pembahasan Anggaran Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2024. *(Tim)
Follow Berita PaluPoso di Google News